Senin, 22 Desember 2025

Maling Kambing di Depok Ketangkap Warga Saat Beraksi, Dapat Salam Olahraga dan Bogem Mentah

- Rabu, 29 November 2023 | 10:30 WIB
Pelaku jagal kambing yang berhasil ditangkap warga dan diamankan ke Polsek Bojongsari, Kota Depok, Selasa  (Aldy Rama)
Pelaku jagal kambing yang berhasil ditangkap warga dan diamankan ke Polsek Bojongsari, Kota Depok, Selasa (Aldy Rama)

Baca Juga: XL Axiata Raih Penghargaan Bendera Emas dari Kemenaker RI, Siap Tangani Proyek Beresiko Tinggi

Setelah pelaku tertangkap, kemudian warga menghubungi Polsek Bojongsari untuk ditangani, lengkap beserta barang bukti yang diamankan berupa pisau, karung plastik, alat penjerat sling baja, dan dua ekor kambing yang hendak dicuri untuk didokumentasikan.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian kambing di Bojongsari. Sedangkan pengakuan lainnya ia pernah mencuri anjing di daerah Parung,” jelas AKP Teguh Priyatno.

Atas tindakannya, pelaku terancam hukuman dengan pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), dengan kurungan paling lama 7 tahun.

Baca Juga: Sosialisasi Program Rumah Pangan Lestari di Bedahan, Edukasi Masyarakat Pentingnya Tanam Tumbuhan Bermanfaat

“Pemilik ternak atas nama Juhri merugi dengan nilai sekitar Rp4 juta, dengan total dua kambing yang telah dipotong. Untuk ketiga pelaku lainnya sedang kami buru,” tutup AKP Teguh Pryatno.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X