RADARDEPOK.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Feminim Mandiri Lestari (Female) Plus mengadakan pertemuan terakhir dalam program program Community System Strengthening Human Rights (CSSHR) di Hotel Savero, Jalan MargondaRaya, Kecamatan Beji, Kamis (30/11).
Advocacy Officer Female Plus, Ayi Suherman mengatakan, pihaknya kembali mendorong Pemkot Depok agar dapat mengesahkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk penanggulangan HIV/AIDS.
"Dari dua tahun ini sebenarnya ada dorongan atau dukungan terkait dengan fasilitasi teman-teman dalam membahas terkait dengan Perwal terkait IMS HIV/AIDS dan kita memberikan masukan-masukan apa saja yang bisa masuk ke dalam Perwal tersebut," beber Ayi Suherman kepada Radar Depok, Kamis (30/11).
Baca Juga: Berakhir, 1.806 Pelamar Daftar Bursa Kerja Disnaker Depok
Menurut Ayi Suherman, Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menerima masukan dari komunitas maupun lintas sektor terkait dengan Perwal Penanggulangan HIV/AIDS.
"Walaupun sampai tahun ini belum ada karena perubahan Perwal IMS HIV/AIDS baru di akamodir oleh Dinkes di tahun ini, cuma ada terkendala pada proses pengesahannya saja jadi mungkin tahun depan sudah bisa berjalan," jelas Ayi Suherman.
Dengan begitu, Ayi Suherman berharap, program yang telah dijalankan Female Plus itu dapat dilanjutkan ataupun diadopsi dengan baik melalui pemegang kebijakan maupun komunitas yang bergerak dalam penangulangan HIV/AIDS.
Baca Juga: Kemenag Depok Bakal Bangun Madrasah Negeri Sendiri, 2025 Sudah Dapat Digunakan
"Pada kegiatan ini kita juga akan melihat sejauh mana dari tingkat Dinkes terkait dengan program HIV/AIDS bersama dengan teman-teman LSM turut serta untuk memberikan informasi terkait dengan HIV/AIDS kepada masyarakat umum," beber Ayi Suherman.
Kendati demikian, Ayi Suherman memastikan, Female Plus tetap akan menjalankan program pendampingan sebaya atau Orang Dengan HIV (Odhiv) walaupun program CSSHR telah berakhir.
"Jadi, sebenarnya, Female Plus masih ada di Kota Depok pada pendampingan Odhiv untuk yang program penguatannya untuk sistem komunitas itu ada perubahan skema," terang Ayi Suherman.***
Artikel Terkait
Tanggapi Isu Peretasan Data DPT, KPU RI Gerak Cepat Terjunkan Gugus Tugas Keamanan Siber
KH Muhammad Cholil Nafis dapat Penghargaan dari Bank Indonesia, Begini Harapan Imam Budi Hartono untuk Kota Depok
Tarif Haji 2024 Naik, Pendampingan Lansia Harus Bagus
Heboh Data Pemilih Dibobol, Ini yang Mesti Dilakukan KPU : Rekapitulasi Penghitungan Suara Terancam
Nofel Saleh Hilabi Bantu Bayi di Depok untuk Operasi Anus
Dapat Penghargaan dari Bank Indonesia, Imam Budi Hartono : Depok Berhasil Kendalikan Laju Inflasi
Kota Depok dapat Penghargaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Begini Penjelasan Imam Budi Hartono