Minggu, 21 Desember 2025

KH Muhammad Cholil Nafis dapat Penghargaan dari Bank Indonesia, Begini Harapan Imam Budi Hartono untuk Kota Depok

- Rabu, 29 November 2023 | 20:39 WIB
KH Muhammad Cholil Nafis (kiri), Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
KH Muhammad Cholil Nafis (kiri), Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

RADARDEPOK.COM – Akademisi yang juga cendekiawan muslim, KH Muhammad Cholil Nafis mendapat penghargaan dari Bank Indonesia. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu dinobatkan sebagai Tokoh Pegiat Ekonomi Syariah.

Baca Juga: Lazada jadi Mitra Belanja Online Resmi di Harbolnas, Pelanggan bisa dapat Promo hingga 80 Persen

Diketahui, KH Muhammad Cholil Nafis merupakan warga Depok. Penghargaan ini pun mendapat respon dari Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

Akademisi yang juga cendekiawan muslim, KH Muhammad Cholil Nafis mendapat penghargaan dari Bank Indonesia. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu dinobatkan sebagai Tokoh Pegiat Ekonomi Syariah
Akademisi yang juga cendekiawan muslim, KH Muhammad Cholil Nafis mendapat penghargaan dari Bank Indonesia. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu dinobatkan sebagai Tokoh Pegiat Ekonomi Syariah

Imam Budi Hartono menjelaskan, ekonomi syariah tumbuh pesat di Indonesia, karena indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia.

Baca Juga: Bikin Sertifikat di BPN Kota Depok Dapat Bibit Pohon Durian, Simak Selengkapnya

Pengembangan ekonomi syariah baik bidang perbankan, makanan, fesyen, digital, sampai ekonomi kreatif, menjadi harapan rakyat Indonesia,” terang Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Rabu (29/11).

Imam Budi Hartono berharap, ekonomi syariah di Kota Depok juga cepat berkembang, dengan banyak tokoh penggerak seperti KH Muhammad Cholil Nafis.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Kelurahan Serua Rampung 100 Persen

Selagi lagi saya atas nama pribadi dan Wakil Walikota Depok mengucapkan selama. Semoga semakin sukses,” tandas Imam Budi Hartono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X