Senin, 22 Desember 2025

Dapat Dukungan PT Karabha Digdaya, Gebyar PAUD Kelurahan Jatijajar Sukses

- Jumat, 1 Desember 2023 | 11:49 WIB
Meriahnya acara gebyar PAUD Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. (Andika eka)
Meriahnya acara gebyar PAUD Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. (Andika eka)

Baca Juga: Female Plus Dorong Pemkot Depok Keluarkan Perwal Penanggulangan HIV/AIDS, Ini Alasannya


Abdul Mutolib menjelaskan, pada regulasi perwal 70 tahun 2019, mengisyaratkan bahwa pada usia enam tahun, sebelum memasuki sekolah dasar (SD) harus menempuh pendidikan PAUD.


“Oleh karena itu, ini bisa menjadi sosialisasi kepada warga Kecamatan Tapos, untuk beberapa pentingnya untuk mensekolahkan anaknya di Paud,” tutur dia.


Di tempat yang sama, Lurah Jatijajar, Mujahidin menuturkan, bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan selama dua hari, dan di isi dengan rangkaian acara yang bermanfaat bagi para anak PAUD.


“Hari pertama kami adakan lomba mewarnai, pesertanya satu sekolah harus mengirimkan 5 orang peserta, dilanjut pada hari kedua kegiatan parenting yang diikuti oleh orang tua, guru PAUD dan guru SD,” kata dia.


Mujahidin mengatakan, kegiatan ini diikuti ratusan anak Paud dari 34 sekolah yang ada di Kelurahan Jatijajar.


“Saya ucapkan terima kasih kepada PT Karabha Digdaya yang telah memberikan CSR kepada Kelurahan Jatijajar , untuk mendukung acara Gebyar PAUD,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X