“Proses ini tidak dipungut biaya. Dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Kami BPN Kota Depok tentu akan membantu proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan cepat seperti yang diharapkan,” pungkas Indra Gunawan. ***
“Proses ini tidak dipungut biaya. Dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Kami BPN Kota Depok tentu akan membantu proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan cepat seperti yang diharapkan,” pungkas Indra Gunawan. ***
Artikel Terkait
XL Axiata Perkuat Ekosistem Green Smart City Berbasis IoT dan AI jadi Solusi Digital Ramah Lingkungan
Tangkal Hoax dan Ekses, Stakeholder Kelurahan Depok Jaya Deklarasi Pemilu Damai
Memperebutkan Piala Kodim 0508 Depok : 126 Peserta Hadir, Ajang Unjuk Bakat Kreativitas
Pesta Kembang Api Terbesar! 16 Tempat Seru Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Salah Satu Pantai di Bali ini Suguhi Atraksi Lumba lumba Liar, Harga Penginapannya Murah banget!
Bukan di Thailand atau di Lombok! Pantai Indah nan Keren ini ada di Jawa, Surganya Penggemar Seafood
Dituduh Tidak Netral, Ketua RW3 Meruyung Depok Membantah, Ini Kronologinya!
Klub Binaan Tokoh Perempuan Kelurahan Sukatani Mpok Hj Nuryulian Juara, KBRC FC Bawa Pulang Piala PY Porkas Jaya ke Kampung Ciherang
Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Siap Lanjutkan dan Menyempurnakan Program Presiden Jokowi
Sekda Depok Supian Suri Hadiri Maulid Nabi MT Anwaarussalaamah Cimanggis, Ini Pesan yang Disampaikan