RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok baru saja merampungkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok yang dapat dimanfaatkan warga Depok untuk mengakses beragam layanan publik hanya dalam satu tempat.
Bahkan, pelayanan publik di Kota Depok berada diperingkat 1 Provinsi Jawa Barat dan peringkat 3 Nasional setelah Kota Magelang dan Denpasar.
Baca Juga: Giat Tutup Tahun Warga Ratujaya Depok : Gowes Bareng dan Salawat
Hal itu diungkapkan Walikota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan MPP di di Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok, beberapa waktu lalu.
“Kota Depok nomor 1 se Jabar mendapatkan penghargaan dari Ombudsman dan tingkat nasional nomor 3 setelah Kota Magelang dan Denpasar. Ini sebagai sebuah penyemangat motivasi dorongan untuk teman-teman di akhir tahun. Semoga tahun depan kerja kita lebih gesit dan lancar,” ungkap Mohammad Idri kepada wartawan.
Menurut Mohammad Idris, proses pemabangunan MPP sempat tersendat. Hal itu lantaran Pemkot Depok telah menyediakan anggaran, namum lahan yang ada pada saat itu terbentur permasalahan hukum.
“Akhirnya MPP telah terbangun dan terselenggara, kenapa saya katakan akhirnya karena perjuangan panjang dari awal, waktu itu APBD nya ada tapi lahannya belum ada, ada permasalahan hukum juga ada beberapa tempat gak bisa,” tutur Mohammad Idris.
Mohammad Idris menjelaskan, MPP merupakan komitmen Pemkot Depok dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, berbagai urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik itu dapat dapat diakses melalui MPP.
Baca Juga: Jumat Berkah, Koramil Cimanggis Tebar Puluhan Nasi Bungkus di Tapos Depok
“Mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kita semua untuk memudahkan, mempercepat, memperlancar segala urusan yang terkait dengan pemerintahan. Ini pelayanan publik yang merupakan bagian dan terobosan dari pemerintah sebagai kepatuhan dalam pelayanan,” terang Mohammad Idris.
Di lain sisi, kata Mohammad Idris hadirnya MPP sejalan dengan tagline yang digaungkan Pemkot Depok yakni Cersdas yang merupakan akronim dari cepat, efisien, ramah, disiplin, adil dan sinergi.
“Cepat artinya jangan sampai ada yang lambat, kalo memang persyaratan tidak sesuai jangan sampai ini dituduh memperlambat. Adil artinya dari pihak yang melayani baik, adil, dan proporsional dan dari pihak yg dilayani juga harus adil. Jangan sampai tidak adil, yang melayani sudah maksimal tapi yang dilayani malah mengatakan hal-hal atau dugaan-dugaan yang tidak kita inginkan,” papar Mohammad Idris.
Lebih lanjut, Mohammad Idris meminta, masyarakat dapat menjaga salah satu terobosan pelayanan dari Pemkot Depok tersebut. Sebab, hal itu akan memberikan kemudahan pelayanan publik.
Baca Juga: Warga Ratujaya Depok Berhasil Kurangi Pemasukan Sampah ke TPA Cipayung, Begini Caranya
“Kepada seluruh stakeholder terkait dan masyarakat untuk sama-sama kita jaga fasilitas publik ini yang sudah baik. Kita jadikan bukan hanya kebanggaan semata tapi juga sebagai sarana yang digunakan untuk mewujudkan mimpi Kota Depok menjadi Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pinta Mohammad Idris.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP
Gurauan Walikota Depok Mohammad Idris Soal Pilpres : Tunggu Telepon dari Prabowo, Ganjar, Anies
Pemilih Pemula 36 Persen, Mohammad Idris : Jangan Money Politic
Walikota Depok Mohammad Idris : Tokoh Masyarakat Harus Ikut Menjaga Keamanan Wilayah
Pemilu di Depok, Ini Pesan Mohammad Idris untuk Tokoh Masyarakat