RADARDEPOK.COM-Pemilu 2024 di tingkat Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, akan dikawal ketat oleh 539 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Pasir Putih.
Petugas KPPS yang sudah terbentuk tersebut, nantinya akan mengawal 77 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kelurahan Pasir Putih.
Baca Juga: Imam Budi Hartono Beberkan Komitmen Program PKS untuk Masyarakat, Simak Penjelasan Lengkapnya
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pasir Putih, Deden Arif mengungkapkan, sebelumnya pendaftaran anggota KPPS sudah dibuka sejak 11-20 Desember 2023.
"Setelah kuota petugas KPPS sudah terpenuhi, nantinya petugas KPPS yang sudah terdaftar akan ditetapkan pada 24 Januari 2024, dilanjut dengan pelantikan pada 25 Januari 2024," jelas Deden Arif, Minggu (7/1).
Berkaitan dengan pembagian tugas petugas KPPS, Deden Arif menjelaskan, nantinya masing-masing TPS akan dijaga oleh tujuh petugas KPPS.
Lebih lanjut, lalu untuk keamanan Pemilu 2024 di Kelurahan Pasir Putih, akan dijaga oleh dua petugas Pengamanan Langsung Pemilihan Umum (Pamsung).
Baca Juga: Samsung Galaxy M34 5G, HP dengan Kamera Bagus, Cocok Buat yang Suka Foto-Foto
"Alhamdulillah tidak ada kendala selama proses pendaftaran Pemilu 2024 di Pasir Putih. Doakan semoga lancar dan semua petugas sehat selalu," tandas dia. (***)
Artikel Terkait
Lansia Kelurahan Pasir Putih Harus Kreatif
Proklim Pasir Putih Depok Wajib Memilah Sampah
Toko Obat Ilegal Tidak Ada Habisnya di Depok, Kali ini Toko di Kelurahan Pasir Putih Digerebek Warga
Pemuda di Kelurahan Pasir Putih Diajak Berperan Aktif dalam Organisasi
Banjir Jembatan Penghubung Pasir Putih Tak Kunjung Beres, Warga Desak Pemkot Depok Segera Selesaikan