RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan Satuan Tugas (Satgas), untuk mengangkat material longsor di D'Azkana Village RT4/2 Kelurahan Krukut, Limo, Depok.
Sebelum penanganan lebih lanjut, satgas mengangkut material longsor secara manual.
"Sudah diangkut material longsornya secara manual untuk dipindahkan dan dibawa menggunakan dumptruck. Saat ini proses masih terus berlangsung," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty.
Baca Juga: Kelurahan Kalibaru Depok Terima Usulan Masyarakat dari Drainase hingga Lubang Biopori
Longsor terjadi pada Sabtu (6/1) saat hujan lebat. Akibatnya, tembok salah satu rumah warga jebol dan merusak seisi ruang dapur.
"Tinggi penanganan longsor yaitu 1,5 meter dengan panjang 3 meter. Kami menggunakan anggaran pemeliharaan, tidak ada target penyelesaian," ucapnya.
Citra menyebut, masyarakat bisa melaporkan jika ada potensi terjadinya longsor maupun banjir ke nomor telepon 082311835135.
Baca Juga: Kalimulya Depok Dorong Masyarakat Beri Usulan Prioritas
"Warga bisa menghubungi nomor posko untuk tindak lanjut jika ada potensi longsor maupun banjir," tegas dia.***
Artikel Terkait
Nestapa Warga Depok : Utang Rp20 Juta, Harus Bayar Rp500 Juta, Begini Kronologis Lengkapnya
Begini Strategi PKB Tokcer Menangkan Pemilu 2024 di Depok, Simak Penjelasan M Faizin
Didoakan jadi Walikota Depok oleh Mohammad Idris, Ini Respon Imam Budi Hartono : Dwi Tunggal Sinergi Pembangunan
Terjadi Penggeseran Fungsi Tempat Menginap di Depok, jadi Tempat Begini Sekarang
Pemkot Depok Gelar Pelatihan Bahasa Jepang Gratis, Begini Penjelasan Imam Budi Hartono
627 Surat Suara Ditemukan Rusak, Ini Langkah KPU Depok
Dishub MoU dengan BPTJ, Depok Segera Miliki Layanan BTS