Jumlah TPS :
5.570 TPS
Alur Pengurusan Pindah Memilih :
-Terdaftar dalam DPT
-Mendatangi KPU Kab/Kota atau PPK/PPS daerah asal atau daerah tujuan dengan menunjukan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik maupun lainnya
-Menyampaikan dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih
-Petugas menerbitkan Formulir Model A-Surat pindah memilih yang memuat informasi alamat TPS asal dan alamat TPS tujuan beserta jenis surat suara yang diterima
Alasan Pindah dan Dokumen Pendukung :
-Menjalani tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara
-Menjalani rawat inap difasilitas pelayanan kesehatan
-Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan dipanti sosial atau dipanti rehabilitas
-Menjalani rehabilitas narkoba
-Menjadi tahanan dirumah tahanan atau lapas, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara
-Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
-Pindah Domisili
Artikel Terkait
Menjelajahi Depok Fantasy Land Sawangan, Disebut 'Dufannya Depok': Harga Pas di Kantong
Puncak HAB ke 78, Ini yang Dilakukan Jajaran Kemenag Depok
Asyiknya Liburan di Rancaekek Waterpark, Bisa Seru-Seruan Main Air Sepuasnya, Tiket Masuk Rp20 Ribu
Talaga Rempah, Resto Baru Tepi Danau, Jaraknya Enggak Jauh dari Jakarta, Sajikan Beragam Menu Menggugah Selera
Serius Ada Kafe Anti Galau? GRATIS Tiket Masuk! Yuk Ah Langsung Aja Meluncur Sudahi Galaumu di Sini
Amani Cafe, Tempat Nongkrong Estetik Pinggir Sawah, Cocok Banget Buat Ngopi, Sambil Nikmatin Sunset
Nofel Saleh Hilabi Rapat dengan 1.700 Kordinator RW di Depok dan Bekasi, Bahas Kampanye Strategi Kemenangan
Ketua PKB Depok, M Faizin : Flashmob Ajang Kenalkan Program AMIN yang Berpihak pada Rakyat
Yakin Kulitmu Sehat? Yuk Simak Empat Komponen Penting yang Perlu Diperhatikan Sebagai Tanda Kulit Sehat
Mpok Nuryuliani Ajak Yatim hingga Janda Makan di Restoran Jepang