Minggu, 21 Desember 2025

Kelurahan Pondok Cina Perjuangkan Hak Korban Kebakaran ke Pemkot Depok, Terutama Identitas Kependudukan

- Rabu, 31 Januari 2024 | 13:05 WIB
TKP : Kondisi terkini rumah induk yang terbakar di Gang Lengkeng, RT3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (30/1) (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TKP : Kondisi terkini rumah induk yang terbakar di Gang Lengkeng, RT3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (30/1) (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Aparatur Kelurahan Pondok Cina menindaklanjuti penanganan korban yang terdampak kebakaran di Gang Lengkeng, RT3/2 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (30/1).

Bentuk tindaklanjut dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/1) tersebut, meliputi pendataan korban yang terdampak dari kebakaran. Setelah data terkumpul, kemudian laporan itu akan dilanjutkan ke Pemkot Depok guna ditangani.

Baca Juga: Dua Kerbau di Bedahan Depok Kena jagal Ditempat : Pelaku Bawa Kakinya sama Anakan, Kerugian Puluhan Juta

Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim mengungkapkan, setelah pendataan dilakukan secara keseluruhan pada Selasa (30/1). Diketahui setidaknya tujuh kepala keluarga atau 23 jiwa terdampak dari amukan si jago merah.

Hingga pada akhirnya, lima keluarga diungsikan untuk sementara waktu. Mereka ditempatkan di kontrakan H. Haris, merupakan salah seorang pengurus lingkungan setempat.

"Usai kejadian. Pada malam itu juga bantuan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Depok datang. Besoknya disusul Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, relawan, aparatur kelurahan, serta galang donasi warga. Infonya bantuan dari Baznas Kota Depok insyaallah juga akan menyusul," ungkap Nurman hakim.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemtranntib Pondok Cina, Ahmad Sutisna menerangkan,  tindak lanjut yang dilakukan adalah untuk melengkapi data-data dari kebakaran yang terjadi. Meliputi jumlah korban, bangunan yang terbakar, serta apa saja kerugian yang dialami.

Baca Juga: Airlangga Setuju Pernyataan Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Itu Dijamin Konstitusi

"Dari hasil akhir pendataan yang dilakukan. Bangunan yang terbakar terdiri dari tiga kamar kos, serta rumah induk dengan 6 kamar. Kerugian secara keseluruhan ditaksir mencapai Rp350 juta," ungkap Ahmad Sutisna.

Setelah pendataan dillakukan, kemudian pihak kelurahan akan bersurat ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berisikan permohonan penerbitan kembali dokumen kependudukan. Seperti KTP dan Akta Kelahiran.

Tidak hanya Disdukcapil saja. Pihak kelurahan juga akan bersurat ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, guna menindaklanjuti bangunan yang telah ludes terbakar.

Baca Juga: 665 KPPS Kelurahan Sukmajaya Depok Digojlok

Kemudian, surat serupa juga akan dilayangkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, sebagai langkah untuk penerbitan kembali ijazah siswa yang terbakar pada saat kejadian.

"Ada enam ijazah yang terbakar. Meliputi ijazah smp, sd, smk, dan paket c. Proses tindak lanjut ini akan terus kami kawal. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X