Minggu, 21 Desember 2025

Bangunan Bekas PT Tranka Kabel Cimanggis Depok Kebakaran, Kerugian Mencapai Rp500 Juta

- Jumat, 10 November 2023 | 16:41 WIB
Bangunan bekas pabrik PT Tranka Kabel di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, habis dilahap api, Jumat (10/11).
Bangunan bekas pabrik PT Tranka Kabel di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, habis dilahap api, Jumat (10/11).

RADARDEPOK.COM - Gegara bakaran sampah yang ditingggal. Bangunan bekas pabrik PT Tranka Kabel di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, habis dilahap api, Jumat (10/11).

Baca Juga: Berkunjung ke Depok, Jangan Lupa Mampir ke Toko Oleh-Oleh ini, Menyediakan Berbagai Olahan dari Buah Belimbing

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, api berasal dari belakang bangunan.

"Ada masyarakat sekitar yang yang membakar sampah di belakang pabrik. Namun, api membesar hingga merembet kebangunan," ujar Denny Romulo kepada Radar Depok.

Baca Juga: Kelurahan Beji Garap Berbagai Pembangunan Fisik

Denny Romulo mengatakan, api melahap bangunan seluas 5.000 meter persegi. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 juta.

Baca Juga: Komplek BNI Dilarang Pasang Portal di Jalan Umum

"Api tersebut padam setelah proses pemadaman berlangsung 2,5 jam, dengan menerjunkan 30 personel Damkar Depok" ucap Denny Romulo.

Baca Juga: Nasib Warga Korban Longsor Cluster Syakira Residence 2 Dipertanyakan

Dalam peristiwa kebakaran ini dipastikan tidak ada korban jiwa. Pasalnya, bangunan tersebut sudah kosong sejak 10 sampai 11 tahun lalu.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ungkap Denny Romulo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X