RADARDEPOK.COM–Panwascam Tapos menunjukan keseriusan dalam menegakan aturan Pemilu 2024. Dalam masa tenang pihaknya melakukan penertiban sebanyak 13.998 Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban ini mengingat masuk dalam masa tenang Pemilu yang berlangsung daroi 11 sampai 13 Februari 2024.
Baca Juga: Warga Cimpaeun Depok Ditembak Komplotan Begal, Kuat Dugaan Gunakan Senjata Ini
Divisi Pencegahan Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan menjelaskan, penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol sampai jalan lingkungan di kecamatan Tapos.
“Semua anggota kami sebar di tujuh kelurahan, untuk mempercepat proses pencopotan APK yang berada di Kecamatan Tapos,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (11/2).
Dalam kegiatan ini, kata Lukki Aris Setiawan, pihaknya telah menurunkan sebanyak 7 Panwaslu Kelurahan/Desa dan 748 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tapos.
“Seluruh APK di Kota Depok diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang,” ungkap dia.
Pada hari pertama kegiatan, Lukki Aris Setiawan merinci, pihaknya telah melakukan penurunan banner besar sejumlah 1.271, banner sedang 3.331, banner kecil 6.064, spanduk sejumlah 1.193 dan bendera 2.139.
“Jadi total hari pertama penertiban APK, kami berhasil mendapatkan sebanyak 13.998,” tutur dia.
Lukki Aris Setiawan mengatakan, kegiatan ini akan terus berlangsung hingga 13 Februari. Selain itu pihaknya juga akan melakukan kegiatan patroli di wilayahnya selama masa tenang, agar tidak ada kegiatan kampanye.
Baca Juga: Tempat Wisata ini Mirip Banget Raja Ampat, Air Lautnya Sebening Kaca, Dijamin Kamu Enggak Mau Pulang
“Sekaligus patroli di seluruh wilayah kecamatan tapos terkait kegiatan kampanye di masa tenang, jika ditemukan akan langsung kami diproses bila materil dan formilnya mendukung,” ucap dia.
Lukki Aris Setiawan meminta kepada seluruh anggota yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas.
"Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tutur dia. (***)
Artikel Terkait
Tegas, Panwascam Tapos Depok Copot 270 APS Caleg
Ciptakan Iklim Kondusif, Panwascam Tapos Depok Tegaskan Peserta Pemilu Harus Memiliki STTP untuk Kampanye
Panwascam Tapos Depok Tindak Berbagai Pelanggaran Pemilu, Ini Dia
Panwascam Tapos Depok Pastikan Regulasi Logistik Pemilu Sesuai Aturan
Panwascam Tapos Depok Siap Kawal 186.685 Surat Suara, 3.749 Kotak Suara dan 2.992 Bilik Suara