Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Depok Minim Penyidik, Ini Keinginannya

- Rabu, 21 Februari 2024 | 08:45 WIB
Prosesi penandatanganan sinergisitas dengan seluruh pihak saat Forum Renja Satpol PP Kota Depok, di aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (19/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Prosesi penandatanganan sinergisitas dengan seluruh pihak saat Forum Renja Satpol PP Kota Depok, di aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (19/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan menegakan Peraturan Daerah (Perda), demi menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat. 

Upaya tersebut dicanangkan dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) tahun 2024, di Aula Teratai, Balaikota Depok, Senin (19/2).

Kasatpol PP Kota Depok, Mohammad Thamrin menyebut, fokus peningkatan kinerja tersebut. Seperti, sinergisitas dengan stakholder dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), baik di bidang ketertiban umum hingga penegakaan hukum.

Baca Juga: Sekda Depok Dorong Pemanfaatan Artificial Lighting, Produksi Sayuran Capai 1.345 Ton per Tahun

"Ini penting dilakukan, terutama SOP yang lintas dengan dinas terkait pada pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda)," tutur dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (20/2).

Lalu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), mulai dari Satuan Tugas yang ada di Satpol PP ataupun Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang ada di tingkat kelurahan.

"Terutama SDM terkait PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil selaku penegak perda, itu sangat minim sekali. Kami harapkan PPNS yang ada baik itu yang masih bertugas di Satpol PP ataupun dinas lain dapat bersama-sama membantu menegakan perda," ungkap dia.

Baca Juga: DPRD Dorong PKL-UMKM Depok Miliki Sertifikat Halal, Dideadline Sampai 27 Oktober 2024

Menurut dia, PPNS merupakan aparat yang diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkungan kewenangannya.

“Tentunya dengan berkoordinasi, bermitra dan dalam pembinaan penyidik Kepolisian,” tutur dia.

Selanjutnya, kata Mohammad Thamrin, yaitu terkait standar pelayanan minimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Dari mulai sarana prasarana, SDM hingga kebutuhan anggaran.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Habis Selesaikan Janji Kampanye, Soal Sampah Depok Mulai Dientaskan dari Hulu ke Hilir

"Itu harus didukung dengan SDM yang baik. Untuk mewujudkan itu, harus didukung tiga hal tadi," ucap dia.

Satpol PP juga harus meningkatkan sinergisitas dengan seluruh pihak, baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas terkait ataupun dari instansi vertikal.

"Agar tanggung jawab yang ada tidak hanya di Satpol PP, tetapi saling bahu membahu dengan stakeholder yang ada di Kota Depok," tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X