RADARDEPOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan menegakan Peraturan Daerah (Perda), demi menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Upaya tersebut dicanangkan dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) tahun 2024, di Aula Teratai, Balaikota Depok, Senin (19/2).
Kasatpol PP Kota Depok, Mohammad Thamrin menyebut, fokus peningkatan kinerja tersebut. Seperti, sinergisitas dengan stakholder dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), baik di bidang ketertiban umum hingga penegakaan hukum.
Baca Juga: Sekda Depok Dorong Pemanfaatan Artificial Lighting, Produksi Sayuran Capai 1.345 Ton per Tahun
"Ini penting dilakukan, terutama SOP yang lintas dengan dinas terkait pada pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda)," tutur dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (20/2).
Lalu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), mulai dari Satuan Tugas yang ada di Satpol PP ataupun Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang ada di tingkat kelurahan.
"Terutama SDM terkait PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil selaku penegak perda, itu sangat minim sekali. Kami harapkan PPNS yang ada baik itu yang masih bertugas di Satpol PP ataupun dinas lain dapat bersama-sama membantu menegakan perda," ungkap dia.
Baca Juga: DPRD Dorong PKL-UMKM Depok Miliki Sertifikat Halal, Dideadline Sampai 27 Oktober 2024
Menurut dia, PPNS merupakan aparat yang diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkungan kewenangannya.
“Tentunya dengan berkoordinasi, bermitra dan dalam pembinaan penyidik Kepolisian,” tutur dia.
Selanjutnya, kata Mohammad Thamrin, yaitu terkait standar pelayanan minimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Dari mulai sarana prasarana, SDM hingga kebutuhan anggaran.
"Itu harus didukung dengan SDM yang baik. Untuk mewujudkan itu, harus didukung tiga hal tadi," ucap dia.
Satpol PP juga harus meningkatkan sinergisitas dengan seluruh pihak, baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas terkait ataupun dari instansi vertikal.
"Agar tanggung jawab yang ada tidak hanya di Satpol PP, tetapi saling bahu membahu dengan stakeholder yang ada di Kota Depok," tutur dia.***
Artikel Terkait
Misteri Pembunuhan Ormas di Depok: Tiga Saksi Diselidiki!
Sirekap Eror, Begini Penjelasan KPU : PKS Raih Suara Terbanyak di Depok
Ayu Ting Ting Segera Pindah dari Depok! Kenapa
Duh, Di Depok Beras Paling Murah Rp13 Ribu Per Liter
Update Hasil Penghitungan KPU di DPR RI Jabar VI dan DPRD Jabar VIII : Pendatang Baru Geser Petahana
Rekapitulasi Pemilu Depok Sudah di PPK, Imam Budi Hartono : Awasi Bersama
Harga Beras di Depok Naik Drastis, Ini Rinciannya