RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menutup sementara Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Taman Sungai Cantik dan Menawan (Secawan), Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok.
Adapun, DPUPR Kota Depok terpaksa menutup sementara JPO Taman Secawan, karena dinilai dapat membahayakan anak-anak yang kerap memanfaatkan fasilitas itu untuk bermain perosotan saat hujan turun.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, JPO Taman Secawan itu sengaja ditutup untuk sementara waktu, sebab akan dilakukan perbaikan jalur disabilitas yang kerap digunakan sebagai sarana bermain perosotan.
Baca Juga: Disdik Depok Ancam Pelajar yang Merokok akan Dibabut KDS-nya
"Untuk sementara waktu kami tutup, karena akan ada perbaikan jalur disabilitas," ungkap Citra Indah Yulianty kepada Radar Depok, Rabu (21/2).
Menurut Citra Indah Yulianty, DPUPR Kota Depok mengambil langkah cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Pasalnya, bisa saja fasilitas itu justru membahayakan karena tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Khawatir ada yang terluka karena jadi perosotan anak-anak, makanya kami perbaiki," ujar Citra Indah Yulianty.
Baca Juga: BKD Depok Mulai Distribusikan 660 Ribu SPPT ke 63 Kelurahan, Segini Target PBB Tahun 2024
Citra Indah Yulianty memastikan, perbaikan yang meliputi Detail Engineering Design (DED) hingga tingkat kemiringan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga, fasilitas itu dapat digunakan kembali.
"Segera, karena harus perbaikan DED dan masuk dalam kegiatan Tahun 2024," tutur Citra Indah Yulianty.
Lebih lanjut, kata Citra Indah Yulianty, JPO Taman Secawan diperuntukan sebagai jembatan penyebarangan sekaligus jembatan pandang yang masuk dalam bagian ruang terbuka.
Baca Juga: Ayo, 81 Calon Haji Depok Segera Lunasi BPIH Tahap I
“Pembangunan ini sudah sesuai fungsinya. Keberadaan jembatan pandang merupakan pengembangan dari ruang terbuka di Depok," beber Citra Indah Yulianty.
Citra Indah Yulianty menegaskan, berdasarkan Peraturan Kementerian PUPR, sudut kemiringan jalur disabilitas berikut anak tangga di JPO paling maksimal diangka 20 derajat.
“JPO di area SeCAWAN ini kemiringan di angka 11 sampai 17 derajat,” beber Citra Indah Yulianty.
Artikel Terkait
Ayu Ting Ting Segera Pindah dari Depok! Kenapa
Update Hasil Penghitungan KPU di DPR RI Jabar VI dan DPRD Jabar VIII : Pendatang Baru Geser Petahana
Rekapitulasi Pemilu Depok Sudah di PPK, Imam Budi Hartono : Awasi Bersama
Harga Beras di Depok Naik Drastis, Ini Rinciannya
Update Real Count KPU, Dapil Depok I dan Depok II Diisi Wajah Lama : Simak Rinciannya
Konsumsi Beras di Depok 200 Ribu Ton Per Tahun : Ini Besar Lahan Sawah di Depok
Tembus 17.000 Suara di BCL, Tajudin Tabri Juara Pileg Se-Depok