Minggu, 21 Desember 2025

Dipakai Perosotan, DPUPR Depok Rombak Jalur Disabilitas JPO Taman Secawan

- Kamis, 22 Februari 2024 | 08:15 WIB
Penampakan JPO Taman Secawan, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas yang ditutup sementara, beberapa waktu lalu.  (ISTIMEWA)
Penampakan JPO Taman Secawan, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas yang ditutup sementara, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menutup sementara Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Taman Sungai Cantik dan Menawan (Secawan), Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok.

Adapun, DPUPR Kota Depok terpaksa menutup sementara JPO Taman Secawan, karena dinilai dapat membahayakan anak-anak yang kerap memanfaatkan fasilitas itu untuk bermain perosotan saat hujan turun.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, JPO Taman Secawan itu sengaja ditutup untuk sementara waktu, sebab akan dilakukan perbaikan jalur disabilitas yang kerap digunakan sebagai sarana bermain perosotan.

Baca Juga: Disdik Depok Ancam Pelajar yang Merokok akan Dibabut KDS-nya

"Untuk sementara waktu kami tutup, karena akan ada perbaikan jalur disabilitas," ungkap Citra Indah Yulianty kepada Radar Depok, Rabu (21/2). 

Menurut Citra Indah Yulianty, DPUPR Kota Depok mengambil langkah cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Pasalnya, bisa saja fasilitas itu justru membahayakan karena tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Khawatir ada yang terluka karena jadi perosotan anak-anak, makanya kami perbaiki," ujar Citra Indah Yulianty.

Baca Juga: BKD Depok Mulai Distribusikan 660 Ribu SPPT ke 63 Kelurahan, Segini Target PBB Tahun 2024

Citra Indah Yulianty memastikan, perbaikan yang meliputi Detail Engineering Design (DED) hingga tingkat kemiringan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga, fasilitas itu dapat digunakan kembali.

"Segera, karena harus perbaikan DED dan masuk dalam kegiatan Tahun 2024," tutur Citra Indah Yulianty.

Lebih lanjut, kata Citra Indah Yulianty, JPO Taman Secawan diperuntukan sebagai jembatan penyebarangan sekaligus jembatan pandang yang masuk dalam bagian ruang terbuka.

Baca Juga: Ayo, 81 Calon Haji Depok Segera Lunasi BPIH Tahap I

“Pembangunan ini sudah sesuai fungsinya. Keberadaan jembatan pandang merupakan pengembangan dari ruang terbuka di Depok," beber Citra Indah Yulianty.

Citra Indah Yulianty menegaskan, berdasarkan Peraturan Kementerian PUPR, sudut kemiringan jalur disabilitas berikut anak tangga di JPO paling maksimal diangka 20 derajat.

“JPO di area SeCAWAN ini kemiringan di angka 11 sampai 17 derajat,” beber Citra Indah Yulianty.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X