RADARDEPOK.COM - Pembangunan SPBU di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas dianggap tidak wajar. Sebab, lokasi tersebut berada jalan menurun, terjal serta berkelok.
Sehingga, banyak pihak yang mempertanyakan soal izin dan ketentuan yang harus dipenuhi pengelola SPBU GDC Depok sebelum melanjutkan proses pembangunannnya.
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia, Antony Sihombing menilai, pihak pengelola SPBU GDC Depok harus memperhatikan sejumlah hal termasuk keberadaan lokasi. Sehingga, tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
"Memang kalau itu untuk publik, diturunan atau jalan menurun dan berkelok itu membahayakan, dapat menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan," kata Antony Sihombing kepada Radar Depok, Kamis (16/11).
Menurut Antony Sihombing, pembangunan SPBU di GDC Depok sebenarnya baik adanya. Mengingat, belum terdapat satu pun pom bensin yang berada di pada kawasan tersebut.
"Dari sisi ekonomi ini sangat baik sekali, karena memang belum ada pom bensin di kawasan GDC. Namun, tetap harus mempertimbangkan hal lain di luar ekonomi seperti sosial dan lingkungan," jelas Antony Sihombing.
Selain itu, sebut Antony Sihombing, pihak pengelola SPBU GDC Depok harus memenuhi perizinan dalam proses pembangunannya. Termasuk, kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin).
"Harus dilihat juga apakah disitu peruntukannya untuk fasilitas umum dan sosial. Amdal Lalin perlu dibuat, namun pertanyaanya apakah sudah dilakukan, kalau sudah dikaji berarti tidak masalah seharusnya," jelas Antony Sihombing.
Bahkan, Antony Sihombing meminta, pihak pengelola SPBU GDC Depok agar memperhatikan soal pembuatan tangki bahan bakar. Sebab, apabila terjadi kebocoran, hal itu dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Harus ada pengawasan dan pengecekan secara rutin agar tangki bensin tidak mengalami kebocoran," terang Antony Sihombing.
Di konfirmasi Radar Depok, Kabid Pengawasan dan Pengaduan (Wasdu) pada DPMPTSP Kota Depok, Suryana Yusuf enggan memberikan komentar. Padahal, persoalan itu sesuai dengan tugasnya.
"Ke Kabid Pelayanan saja, saya tidak berwenang untuk menjawab," kata Suryana Yusuf.
Sementara itu, Kabid Pelayanan pada DPMPTSP Kota Depok, Sudrajat juga tidak dapat memberikan keterangan apapun saat di konfirmasi Radar Depok, beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Kebocoran Bensin SPBU Sawangan Depok : Pekan Ini Pengelola Dipanggil Pemkot, Air Warga Lagi Diuji Lab
Ini Jawaban SPBU Usai BBM Non Subsidi Merosot, Lengkap dengan Harga dan Alasannya
Amdal Lalin SPBU di GDC Depok Dibidik, Berpotensi Timbulkan Kecelakaan hingga Kemacetan
Indikasi Pelanggaran Pembangunan SPBU GDC : Dipertanyakan Pengamat Tata Kota, Dipanggil Komisi A
Komunitas Peduli Ciliwung Khawatir Pembangunan SPBU GDC Bahayakan Kelestarian Sungai Ciliwung