Senin, 22 Desember 2025

Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan, Hardjuno Wiwoho Singgung Perampasan Aset : Ini Penjelasan Lengkapnya

- Kamis, 18 April 2024 | 00:09 WIB
Hardjuno Wiwoho
Hardjuno Wiwoho

Publik tentu terus menunggu keseriusan pemerintah dan DPR. Dan saya kira, publik paham pembahasan RUU mandek lantaran memiliki konflik kepentingan yang begitu besar,” tutur Hardjuno Wiwoho.

Baca Juga: Hamdalah, Imam Budi Hartono Sudah Pegang SK dari PKS Maju Pilkada Depok, Walikota Tidak Keseleo Lagi!

Selain dapat menimbulkan efek jera, lanjut Hardjuno, UU Perampasan Aset juga bakal membuat semakin banyak kekayaan yang bisa dikembalikan kepada negara untuk digunakan sepenuh-penuhnya bagi kepentingan rakyat.

Bila level operator saja sudah bisa mengeruk miliaran rupiah dari negara, apalagi aktor utamanya. Namun ironisnya, aktor utamanya tak jarang melenggang, atau dikasih kesempatan untuk kabur,” jelasnya.

Karena itu, tegas Hardjuno jika RUU Perampasan Aset ini tak kunjung disahkan, para pencoleng itu akan terus merajalela menggerogoti keuangan negara secara leluasa.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Sebagai Sekuel Film Dua Garis Biru! Kepoin Sinopsis Film, dan Para Pemain Dua Hati Biru Ini

Dan saya kira, kasus Harvey Moeis cs ini menjadi momentum untuk kembali mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset ini,” pungkas Hardjuno Wiwoho, Mahasiswa Program Doktor Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X