RADARDEPOK.COM–Universal Health Coverage (UHC), merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.
Sepanjang tahun 2024. Di wilayah kerja Puskesmas Duren Seribu yang meliputi Kelurahan Duren Seribu, Duren Mekar, dan Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, tercatat ada 58 pasien yang telah mengusulkan UHC melalui puskesmas.
Baca Juga: Alumni UI Sebut Imam Budi Hartono Kaya Pengalaman dan Mumpuni Memimpin Kota Depok
Kepala Puskesmas Duren Seribu, Anugrah Sri Handayani menjelaskan, pelayanan UHC tersebut dilakukan bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali BPJS kesehatan. Yang tadinya BPJS pasien non aktif, masyarakat bisa mengusulkan UHC melalui Aplikasi Surat Jaminan Pelayanan (SJP) online atau puskesmas.
“Yang tadinya BPJS pasien sudah non aktif, setelah mengusulkan UHC, satu hingga dua hari Insya Allah BPJS pasien akan aktif kembali,” tutur Anugrah Sri Handayani, Rabu (17/4).
Atau, sambung Anugrah Sri Handayani, jika ada pasien yang sakit dan belum mempunyai BPJS, akan diusulkan melalui Aplikasi SJP online. Jadi, pasien nantinya akan mempunyai BPJS, asal ber-KTP Depok.
“Sepanjang tahun 2024. Dari Januari hingga saat ini, tercatat ada 58 warga yang mengajukan UHC lewat puskesmas,” tutur Anugrah Sri Handayani.
Baca Juga: Infrastruktur di Bojong Pondok Terong Depok Tembus Rp3 Miliar, Berikut Rinciannya
Anugrah Sri Handayani menuturkan, bagi warga yang mengajukan UHC rawat jalan ke rumah sakit, cukup hanya dengan menyiapkan data KTP, Kartu Keluarga (KK), serta rujukan diagnosa penyakit dari puskesmas.
“Jadi, apabila pasien ingin berobat rawat jalan, mereka cukup menyiapkan KTP, KK dan diagnosa dari dokter puskesmas,” terang Anugrah Sri Handayani.
Manfaat UHC ini memang sudah dirasakan beragam lapisan masyarakat, salah satunya warga Kota Depok, Yulita Tiiyasih mengaku disarankan ketua lingkungan di tempat tinggalnya untuk ke Rumah Sakit.
“Jadi saya sakit ginjal, harus ada penanganan operasi. Nah, RT saya bilang untuk pakai UHC ke puskesmas. Saya di kasih surat pengantar dari ketua RT saya abis itu ke Puskesmas,” jelasnya saat dikonfirmasi Radar Depok.
Yulita menerangkan, selanjutnya ia dan suami menyambangi Puskesmas untuk meminta rujukan ke Rumah Sakit dengan menggunakan program UHC. Lalu, puskesmas mengeluarkan rujukan ke Rumah Sakit untuk dirinya menerima penanganan lebih lanjut yang lebih besar yakni operasi.
“Saya ke Rumah Sakit diterima dengan baik. Saya dilakukan pemeriksaan dan membuat jadwal untuk melakukan tindak operasi,” beber Yulita.
Artikel Terkait
Berobat Hanya Pakai KTP, Ini Kesaksian Warga Depok : Program UHC Dirasakan Manfaatnya
Soal Program Kesehatan UHC, Anggota DPRD Kota Depok Ade Firmansyah Beberkan Kronologis
UHC di Depok Kedepankan Layanan Kesehatan Terlebih Dahulu, Begini Penjelasan Fraksi PKS
UHC Sejak 1 Desember 2023, Komisi D Kompak Dukung Pemkot Depok Berlakukan Berobat Pakai KTP
Program UHC di Depok Sudah Berjalan, Berobat Cukup Pakai KTP : Ini Hasil Penelusuran Anggota DPRD di Rumah Sakit