Senin, 22 Desember 2025

UHC di Depok Kedepankan Layanan Kesehatan Terlebih Dahulu, Begini Penjelasan Fraksi PKS

- Rabu, 13 Desember 2023 | 09:00 WIB
Hafid Nasir bersama Gerakan Aku Cinta Depok melakukan Bakti Sosial pelayanan kesehatan di Jalan Teratai Raya no 40 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Hafid Nasir bersama Gerakan Aku Cinta Depok melakukan Bakti Sosial pelayanan kesehatan di Jalan Teratai Raya no 40 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Program berobat gratis hanya dengan bermodalkan KTP sedang menjadi perbincangan di Kota Depok

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Hafid Nasir mengatakan, layanan berobat gratis dengan KTP merupakan bagian dari program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

"UHC di Depok sudah mencapai sejak 1 Desember lalu," kata Hafid Nasir, Selasa (12/12).

Baca Juga: Spesial Tahun Baru Informa Electronics Margonda Depok Bergelimang Diskon hingga Cashback

Hafid Nasir menuturkan, dengan 96 persen warga Depok sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga diizinkan berobat cukup dengan KTP di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, beber Hafid Nasir, Pemkot Depok mempersilahkan warga berobat cukup dengan KTP di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"UHC ini menekankan layanan kesehatan terlebih dahulu sebelum verifikasi data dilakukan," terang Hafid Nasir.

Baca Juga: Tempat Wisata Baru di Pangalengan Ini, Punya View Kebun Teh yang Menakjubkan Bikin Betah dan Gak Mau Pulang!

Selanjutnya, Hafid Nasir menjelaskan, sebelumnya warga yang menunggak BPJS Kesehatan atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak dapat dilayani melalui fasilitas JKN.

"UHC mengedepankan layanan kesehatan terlebih dahulu, diikuti oleh verifikasi data, menunjukkan komitmen untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh warga Kota Depok," beber Hafid Nasir.

"Sebelum UHC, warga yang menunggak BPJS Kesehatan atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa dilayani melalui fasilitas JKN," tandas Hafid Nasir.

Baca Juga: Intip Karya Bakti Kodim 0508 Depok di Pasar Kemiri, Cegah Saluran Air Tersumbat Sampah, Antisipasi Banjir

Dengan status Universal Health Coverage (UHC), warga Depok yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat dilayani oleh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Setelah dilayani, rumah sakit melakukan verifikasi faktual. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa akses kesehatan tetap terbuka untuk semua warga, tanpa hambatan pembayaran atau kepemilikan kartu kesehatan.

Baca Juga: Hotel Terbaik Ini, Vibesnya Seperti di Eropa Padahal di Garut, Dijamin Bikin Betah, Cocok Banget Buat Merayakan Malam Tahun Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X