Senin, 22 Desember 2025

Pansus DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi dari LKPJ Walikota Depok Anggaran 2023, Berikut Isinya!

- Rabu, 1 Mei 2024 | 19:32 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris berfoto bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusus Syahputra dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Alo di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (30/4). (ISTIMEWA)
Walikota Depok, Mohammad Idris berfoto bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusus Syahputra dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Alo di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (30/4). (ISTIMEWA)

Baca Juga: Imam Budi Hartono dan Farabi Hampir Dipastikan Koalisi di Pilkada Depok, Begini Kejadiannya!

Selain Persetujuan terhadap Lima Raperda Kota Depok, rapat paripurna ini juga dirangkai dengan Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2024.

Menurut Idris, momentum penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2004, diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi membangun Kota Depok.

“Serta dalam Momentum Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2004, juga turut menitipkaan harapan agar kita semua dapat berkontribusi dengan lebih baik,” tegas Mohammad Idris.

Perlu diketahui, Pansus 5 DPRD Depok membahas Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemkot Depok.

Baca Juga: PKS Tunjuk Walikota jadi Jurkam Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Pansus 6 DPRD Depok membahas Raperda tentang ketenagakerjaan dan Perubahan Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga, yang merupakan Inisiatif dari DPRD Depok.

Pansus 7 DPRD Depok membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan. Kedua Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Depok.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X