Saat ini, Yusuf Arifin mengaku, dia menyesali perbuatannya, dan berniat meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya mau minta maaf ke keluarga korban, dan juga keluarga saya," ucap Yusuf Arifin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, pelaku diamankan setelah ayah korban membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
"Kejadiannya Jumat 26 April sekitar pukul 13.58 WIB di wilayah Jatimulya Kecamatan Cilodong, Kota Depok, tepatnya di Jalan MTSN Depok, RT 2/1. Korbannya anak di bawah umur, pelajar SMP usia 13 tahun berinisial CF," kata Kompol Suardi Jumaing. ***
Jurnalis : Agnesya Wianda
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Sambangi Masjid Al Ishlah Cisalak : Kapolres Pimpin Subuh Berjemaah, Cegah Tawuran dan Begal
Begal di Kota Depok Mulai Berani Sasar Bocah SMP, Ini Identitas Korban hingga Kronologis yang Terjadi
Polres Metro Depok Ringkus Dua Pelaku Begal Bocah SMP, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Begal Bocah SMP di Depok, Pelaku Terindikasi Keuntungan Kejahatan untuk Beli Narkoba
Pemkot Depok Tangani Trauma Psikologis Korban Begal, Wakil Walikota Beri Pesan Ini