Senin, 22 Desember 2025

Bukan Tarawih Keliling! UPTD Metrologi Legal Kota Depok Jadikan Kecamatan Sukmajaya Sasaran Tarling Pertama

- Selasa, 7 Mei 2024 | 09:30 WIB
UPTD Metrologi Legal Kota Depok saat melakukan Tarling di wilayah Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu.  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
UPTD Metrologi Legal Kota Depok saat melakukan Tarling di wilayah Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menjadi wilayah sasaran pertama Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok untuk melangsungkan program Tera Keliling (Tarling).

Adapun, program itu sengaja digulirkan UPTD Metrologi Legal Kota Depok untuk meningkatkan kualitas pelayanan, guna menciptakan daerah tertib ukur.

Baca Juga: Wih...! Sumedang Punya Kolam Renang di Atas Awan Loh, Seger Banget Berenang di Sini, Harga Tiket Masuknya Murah Meriah

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak menjelaskan, pihaknya telah melakukan Tarling kepada pedagang di sepanjang jalan utama wilayah Kecamatan Sukmajaya yang menjadi sasaran pertama dari program tersebut.

“Sementara ini jalan protokoler Sukmajaya semua sudah kita lakukan tera, nantinya akan ke wilayah lain dan ke pelosok pelosok. Jadi wilayah Sukmajaya ini sudah menjadi wilayah tertib ukur,” beber Ahmad Zaki Mubarak.

Nantinya, beber Ahmad Zaki Mubarak, setelah timbangan atau alat ukur di uji tera sesuai, akan diberikan izin penggunaan. Sementara, yang tidak sesuai akan diberikan stiker agar tidak dipakai lagi untuk alat pengukuran.

Baca Juga: Tumpahan Oli di Juanda Bikin Jalan Licin, Satlantas Polres Metro Depok Langsung Gercep Lakukan Ini

“Kalau nantinya ditemukan timbangan yang tidak sesuai kita akan berikan stiker batal dalam artian tidak bisa dipakai lagi, mereka harus memberi yang baru, sesuai dengan izin tipe yang dikeluarkan oleh direktorat. Sementara, untuk menyita itu bukan hak kita,” jelas Ahmad Zaki Mubarak.

Selanjutnya, Ahmad Zaki Mubarak membeberkan, inovasi yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kota Depok berupa komitmen kerja dengan mengeluarkan ikon baru berupa Bang Patut dan Mpok Tati.

“Bang Patut, yakni Pengawasan Takar Ukur Timbang dan Mpok Tati, Metrologi Depok Takar Timbang,” tutur Ahmad Zaki Mubarak.

Baca Juga: Takdir Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq OK Tak Terbendung, Nasdem Gabung Koalisi PKS dan Golkar di Pilkada Depok

Ahmad Zaki Mubarak menerangkan, Bang patut memiliki tugas mengawasi alat ukur juga mengedukasi masyarakat supaya paham, dan meminimalisir praktek kecurangan, agar ukuran dan timbangan tetap terjamin. Sementara Mpok Tati memiliki tugas peneraan dan peneraan ulang alat ukur secara berkala.

“Akhirnya dengan inovasi Bang Patut dan Mpok Tati ini terjadilah kerjasama antara penera dan pengawas untuk keliling,” ujar Ahmad Zaki Mubarak.

Lebih lanjut, Ahmad Zaki Mubarak menuturkan, kegiatan Tarling yang dilakukan Bang Patut dan Mpok Tati itu, tidak memungut biaya seperserpun kepada para pelaku usaha yang diuji tera.

Baca Juga: Sah! Gerindra dan Demokrat Bogor akan Berkoalisi di Pilkada 2024, Usung Iwan Setiawan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X