Senin, 22 Desember 2025

Bukan Tarawih Keliling! UPTD Metrologi Legal Kota Depok Jadikan Kecamatan Sukmajaya Sasaran Tarling Pertama

- Selasa, 7 Mei 2024 | 09:30 WIB
UPTD Metrologi Legal Kota Depok saat melakukan Tarling di wilayah Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu.  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
UPTD Metrologi Legal Kota Depok saat melakukan Tarling di wilayah Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

“Untuk tahun sekarang ini kita sudah gratis, sudah tidak ada retribusinya,” tandas Ahmad Zaki Mubarak. ***

Jurnalis : Agnesya Wianda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X