RADARDEPOK.COM – Mahasiswa Kelas 21.1A Institute of Business Law and Management (Iblam) Jakarta, melaksanakan giat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkup RW14 Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (11/5).
Giat KKN IBLAM Jakarta di lingkup RW14 Bojongsari ini, menjadi salah satu rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Berbagai agenda, seperti penyuluhan hukum, kelas bersama anak, serta intertainmen mengisi giat KKN yang berlangsung.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Aktuaris Harrfa menyampaikan, kegiatan KKN kelas 21.1A IBLAM Jakarta ini merupakan rangkaian salah satu kegiatan wajib, guna menempuh SKS di mata kuliah KKN dengan melaksanakan praktik di lingkup masyarakat.
Baca Juga: Semarak Hari Jadi ke 25 Kota Depok! Kecamatan Tapos Gelar Depok Keren
“Kegiatan ini sangat banyak manfaatnya. Jadi, selama ini kan kami lebih banyak berkegiatan di kampus, belajar secara teori dan akademis. Sekarang di RW14 Bojongsari ini, kami melaksanakan praktik yang selama ini kami pelajari,” tutur Aris.
Aris mengungkapkan, dalam praktik KKN yang berlangsung, terdapat tiga kegiatan yang dilaksanakan. Meliputi penyuluhan hukum, kelas bersama anak, serta intertainmen yang diisi dengan beragam lomba.
“Kami berharap, KKN yang dikemas dengan praktik ini bermanfaat untuk mahasiswa. Walaupun kegiatan ini satu hari, semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan untuk kedepannya,” tutur Aris.
Baca Juga: Supian Suri Hadiri Halalbihalal Praja Jogja, Gaungkan Depok Milik Bersama
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Pengampu Mata Kuliah KKN, Ratih Kemala mengatakan, giat KKN Kelas 21.1A IBLAM Jakarta yang berlangsung, merupakan kewajiban tri darma perguruan tinggi.
“Jadi, kami civitas akedemika harus melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tutur Ratih Kemala.
Ini merupakan bagian dari pengabdian terhadap masyarakat, kata Ratih Kemala, sebagai salah satu tujuan untuk mengajak masyarakat, agar lebih paham soal hukum. Selain itu, pengabdian masyarakat yang dilakukan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih guyub, dengan adanya rangkaian giat entertainmen didalamnya.
Baca Juga: Tembus ke Ombudsman! Kisruh Paud RW 10 Mekarjaya Depok Masuki Babak Baru
“Makanya ini saya jadikan satu event yang mungkin ada intertainnya jadi biar lebih guyub. Karena kadang-kadang kan kalo masyarakat diberikan edukasi hukum yang sifatnya formal, mungkin agak bosan. Maka dari itu, giat KKN ini digabungkan dengan kegiatan intertainnya,” kata Ratih Kemala.
Semoga pengabdian masyarakat di RW14 Bojongsari ini berkelanjutan, kata Ratih Kemala, sehingga sudah tercipta ikatan emosional antara mahasiswa IBLAM Jakarta dengan RW14 Bojongsari, serta membuat masyarakat semakin paham soal hukum.
“Saya berharap, dengan adanya giat ini membuat masyarakat melek dan sadar hukum. Jadi, ketika berhadapan dengan hukum tidak skeptis. Jadi bisa dicari dulu akar masalahnya apa, serta mencari orang-orang yang sekiranya bisa membantu untuk menangani masalah tersebut, kemudian juga tidak ada bonderis antara masyarakat dengan akademisi. Karena kita juga bagian dari masyarakat, terkadang saya melihat masyarakat menganggap kalau berhubungan dengan hukum itu kayak horor atau sungkan atau bagaimana,” kata Ratih Kemala.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kecelakaan Maut Rombongan Pelajar Depok : Perpisahan Awalnya di Depok, Tiba Tiba Berubah jadi di Ciater Subang
Dua Bus Rombongan SMK Lingga Kencana tiba di Depok: Di sambut Haru Biru Keluarga, Walikota Sampaikan Ini
Pemkot Depok Ucapkan Turut Berdukacita untuk Para Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana! Imam Budi Hartono Doakan Semoga Korban Diterima Disisi-Nya
Enam Jenazah Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Depok Dimakamkan di TPU I Parung Bingung
Anggota DPRD Jawa Barat, M Faizin : PO Bus Wajib Tanggung Jawab! Kendaraan dan Perusahaan Tidak Terdaftar
Pemkot Depok Usut Tragedi Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Imam Budi Hartono: Study Tour Dievaluasi Besar-besaran
Duka SMK Lingga Kencana, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Kami Siap Bantu Beragam Sarana