RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok tengah gencar menindak pelanggar lalu lintas, baik berupa tilang manual maupun teguran.
Kasat Lantas Polres Metro, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, penindakan ini pastinya kami lakukan setiap hari. Terhitung selama 2024 Satlantas Polres Metro Depok telah menindak pengendara berupa tilang sebanyak 3.302 kendaraan.
Baca Juga: Meraih Mimpi Sepak Bola Dunia: Turnamen BALI7s Usia Muda dengan Dukungan Bank Mandiri
“Kami juga memberikan teguran dan juga himbuan kepada para pelanggar, sebanyak 5.775 kendaraan,” ujar Kompol Multazam Lisendra kepada Radar Depok, Selasa (28/5).
Dari ribuan pelanggar tersebut, kata Kompol Multazam Lisendra, pelanggar terbanyak pada pengendara roda empat, yang tak menggunakan sabuk pengaman, yaitu sebanyak 1.216 pelanggar.
Rinciannya, pelanggaran muatan sebanyak 5, tak punya surat surat sebanyak 190, sabuk 1.216, marka/rambu/lawan arus 782, TNKB sebanyak 165, kelengkapan kendaraan sebanyak 140, dan helm sebanyak 804 pelanggar.
Baca Juga: Panas! Gragass Bantah Tudingan Partai Golkar Depok, Klaim Raihan 8 Kursi hingga Singgung Soal Hukum
Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pelanggaran ini didapat dari berbagai kegiatan patroli dan kasat mata dari anggota satlantas Polres Metro Depok yang sedang bertugas dilapangan.
“Jadi bukan operasi razia, ini hanya pelanggaran kasat mata saja yang terlihat oleh kami,” kata Kompol Multazam Lisendra.
Kompol Multazam Lisendra mengaku, Satlantas Polres Metro Depok tengah penggencarkan patroli di setiap wilayah di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kendaraan di Kota Depok.
Baca Juga: Cegah Demam Berdarah Sejak Dini Dimulai dari Diri Sendiri
“Semua yang terjaring kita lakukan, peneguran, himbauan, sampai ke tilang. Tergantung dari pelanggaranya,” ujar Kompol Multazam Lisendra.
Kompol Multazam Lisendra mengungkapkan, jika pengendara tersebut melakukan pelanggaran yang berpotensi Laka fatal atau meninggal dunia. Pastinya akan dilakukan penindakan berupa tilang.
“Jika ia seperti jalan meaiki trotoar, tak menyalakan lampu utama, biasanya kami hanya kasih teguran, semua tergantung pelanggaranya,” ujar Kompol Multazam Lisendra.
Baca Juga: Dukungan Pilkada Kian Beragam, Komunitas Tionghoa Depok Nyatakan Berada di Barisan Imam Budi Hartono
Artikel Terkait
LAKRI Kota Depok Tantang Calon Walikota Teken Pakta Integritas, Dimulai dari Supian Suri
Trekking Cuman 10 Menit Sudah Bisa Nikmati Kemegahan Air Terjun Bandung Dengan Ketinggian 50 Meter Ini!
Dukungan Pilkada Kian Beragam, Komunitas Tionghoa Depok Nyatakan Berada di Barisan Imam Budi Hartono
DJP dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Eratkan Sinergi Proses Peradilan Tersangka Pidana Perpajakan
Cegah Demam Berdarah Sejak Dini Dimulai dari Diri Sendiri
Surplus Sebesar 11.93 Triliun, Kinerja APBN di Jawa Barat Tetap Terjaga Positif
Panas! Gragass Bantah Tudingan Partai Golkar Depok, Klaim Raihan 8 Kursi hingga Singgung Soal Hukum
Meraih Mimpi Sepak Bola Dunia: Turnamen BALI7s Usia Muda dengan Dukungan Bank Mandiri