RADARDEPOK.COM-Muhammad Fauzhan (22) korban salah sasaran Gengster Family Mekarsari kondisinya menyedihkan, tangan kananya nyaris putus tidak dapat berbuat apa-apa. Sementara proses hukum pada pelaku terus berjalan, namun dirasakan banyak kejanggalan
Pada malam itu sehabis main game online dirumah, Fauzan bersama saudara kembar Fauzi dan temannya Fajar berbonceng 3, berniat pergi mengantarkan Fajar pulang kerumahnya. Namun naas, diperjalanan mereka berpapasan dengan Gengster Family Mekarsari yang mencari mangsa amukannya.
Baca Juga: Curug Tersembunyi di Cianjur Ini Sangat Alami dan Masih Jarang di Kunjungi Wisatawan, HTM Gratis!
Lebih dari 15 motor Gengster Family Mekarsari yang berbonceng tiga, mengejar motor Fauzan dan kawan-kawannya hingga ke Jalan Nurul Hikmah, sayangnya jalanan tersebut diportal. Sehingga Fauzan dan kawan-kawannya berlari untuk menyelamatkan diri, namun Fauzan terjatuh hingga menjadi sasaran empuk para gengster tersebut.
Saat disambangi Radar Depok ke kediamannya, Kawasan RTM, Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Fauzan menceritakan, saat dipojokan ke dinding, dirinya sudah terkepung hingga hanya bisa pasrah.
Secara bertubi-tubi sabetan sajam mengarah ke sekujur tubuh, mulai dari kepala hingga betis. Untuk menyelamatkan dirinya, Fauzan menutup kepalanya dengan tangan,alhasil tangan kanannya nyaris putus karena sajm yang mendarat tepat di pergelangan.
Baca Juga: Milad ke 2, MEMTeQu Usung Macan : Perempuan Muslimah Peduli Sosial
“Kata dokter yang operasi saya,luka ditangan saya hanya sisa 2 censtimeter lagi untuk putus. Beruntung bisa disambung dengan dijahit, tapi sekarang masih pemulihan,” jelas Ibu Fauzan, Ellya Nora yang mendampingi saat kehadiran kepada Radar Depok.
Sementara Ellya Nora dan keluarga fokus pada kesembuhan Fauzan, pelaku berhasil ditangkap berjumlah 4 orang dan proses hukum terus berjalan. Masih ada beberapa orang tersangka lagi yang masih DPO.
Bahkan, beberapa kali keluarga tersangka menyambangi keluarga Fauzan untuk memberikan tawaran berdamai dengan sejumlah uang, namun keluarga Fauzan tidak mengindahkan.
“Sampai ada 4 orang laki-laki datang jam 9 malam kerumah, disaat suami saya kerja, mengaku dari pengacara tersangka. Mereka menawarkan Rp40 juta untuk ganti rugi anak saya, sementara mereka meminta saya untuk membebaskan tersangka,”terang Ellya Nora.
Katanya, uang tersebut tidak dapat menggantikan apa yang dialami Fauzan, tangan kanan Fauzan sudah satukali dilakukan operasi, masih akan ada beberapa rentetan operasi yang akan dijalani Fauzan untuk tangannya agar pulih, namun tidak akan dapat 100 persen pulih seperti sedia kala.
Kejanggalan Persidangan
Kakak Fauzan, Adam Firhan Firdaus juga menyatakan, proses hukum yang sudah memasuki masa persidangan. Keluarga hanya mendapatkan pemberitahuan melalui telepon dan pesan dari handpone saja.
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Buru Gengster Penyerangan di Cagar Alam
Marak Gengster, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Bogor
Marak Gengster, Disdik Depok Larang Pelajar Keluar Malam
Polsek Parung Tangkap Delapan Anggota Gengster Kapal Api
Empat Pelaku Gengster Family Mekarsari Depok Tersangka, Ini Pengakuan Pelaku Saat Membacok