Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulilah, Disabilitas dan Lansia di Kelurahan Jatijajar Depok Dapat Bantuan dari Kemensos

- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
Lurah Jatijajar, Mujahidin menyerahkan bantuan langsung kepada penerima bantuan di Kantor Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (20/6).  (DOKUMEN KELURAHAN JATIJAJAR)
Lurah Jatijajar, Mujahidin menyerahkan bantuan langsung kepada penerima bantuan di Kantor Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (20/6). (DOKUMEN KELURAHAN JATIJAJAR)

 

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok menyalurkan bantuan dari Kemensos untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kantor Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kamis (20/6).

Adapun, bantuan yang diberikan kepada 8 warga Kelurahan Jatijajar itu berbeda, berdasarkan kebutuhan dan kondisi penerima.

Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, bantuan yang ditujukan bagi  Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang disabilitas itu yakni kursi roda, kasur, alat pendengar, sembako, kompor, dan tabung gas.

Mujahidin mengatakan, bantuan tersebut boleh digunakan penerima bantuan karena merupakan hibah sosial yang menjadi hak penerima, dan tidak diwajibkan untuk mengembalikan bantuan tersebut.

Baca Juga: Karawang Punya Nih, Serunya Nongkrong di Kafe Hidden Gem, dengan Harga yang Ramah di Kantong

“Semoga bantuan ini berguna dan maslahat bagi semua, sehingga mampu sedikit mengurangi beban. Terakhir saya memohon dukungan dari bapak dan ibu semua dalam melaksanakan amanah sebagai lurah," kata Mujahidin.

Lebih lanjut, Mujahidin menerangkan, bantuan itu merupakan usulan dari petugas SLRT Kelurahan Jatijajar, tahun lalu.

"Alhamdulillah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan. Ini merupakan usulan tahun lalu dari petugas SLRT Kelurahan Jatijajar," kata Mujahidin.

Selanjutnya, Mujahidin menjelaskan, bantuan tersebut sebagai komitmen nyata Pemkot Depok dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga: Jelang Penutupan Program Dana Padanan 2024, Kedaireka Dorong Kolaborasi Inovasi Lewat Dua Program : Disokong Universitas Gunadarma

“Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mujahidin.

Kemudian, kata Mujahidin, bantuan kursi roda dan alat bantu dengar penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” kata Mujahidin. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X