Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Leuwinanggung Depok Tebang Pohon Berpotensi Tumbang

- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:35 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lewinanggung, Sugitarto saat memantau penebangan pohon di Jalan Kramat Raya, RT 4/2, depan Kantor Kelurahan Leuwinanggung, Rabu (19/6). ( AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lewinanggung, Sugitarto saat memantau penebangan pohon di Jalan Kramat Raya, RT 4/2, depan Kantor Kelurahan Leuwinanggung, Rabu (19/6). ( AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Antisipasi pohon tumbang saat musim penghujan, Kelurahan Lewuinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok melakukan penebangan pohon yang dianggap berbahaya di Jalan Kramat Raya, RT 4/2, atau tepatnya di depan Kantor Kelurahan Leuwinanggung.

Bhabinkamtibmas Lewinanggung, Sugitarto menjelaskan, pihaknya melakukan penebangan di satu  pohon yang sudah kering, beberapa diantaranya mengalami keropos pada bagian batang.

“Karena sudah mati, takutnya roboh,” ujar Sugitarto kepada Radar Depok, Rabu (19/6).

Baca Juga: Karawang Punya Nih, Serunya Nongkrong di Kafe Hidden Gem, dengan Harga yang Ramah di Kantong

Sugitarto menjelaskan, pohon yang telah kering dilakukan penebangan, sebelum tumbang saat diterpa angin kencang yang biasa muncul pada musim penghujan.

Menurut Sugitarto, pohon yang tumbang saat musim penghujan tiba dapat berdampak pada lingkungan. Misalnya, ruas jalan yang tertutup, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa.

 “Kalau roboh menimpa kabel atau menghalangi ruas jalan, apalagi kena ke pengguna jalan, tentu sangat beresiko tinggi,” ujar Sugitarto.

Baca Juga: Jelang Penutupan Program Dana Padanan 2024, Kedaireka Dorong Kolaborasi Inovasi Lewat Dua Program : Disokong Universitas Gunadarma

Lebih lanjut, beber Sugitarto, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok untuk  melakukan penebangan tersebut.

“Kita koordinasi dengan PU untuk penebangan ini,” kata Sugiarto. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X