Baca Juga: 20 Warga Pangkalanjati Baru Depok Dilatih Servis AC, Bisa Gak Lulus Loh!
Menurut Kombes Arya Perdana, dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 113 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," tutur dia.***
Artikel Terkait
Paman Pelaku Rudapaksa di Depok jadi Tersangka
Bantah ada Agenda Politik di Pilkada 2024, Mulyadi tidak Bermimpi jadi Bupati atau Gubernur
Sadis! Bocah Yatim Piatu di Depok Tewas dalam Tawuran Antar SMP, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Jemaah Depok Alami Dehidrasi saat Puncak Haji, Alhamdulillah Semua Sehat
Partai Golkar Masih Bingung soal Ridwan Kamil, mau jadi Calon Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat?
Kuota Tambahan Haji Khusus Tuai Polemik, Lempar Jumrah Pakai Sistem Buka Tutup
Tidak Merendahkan Lawan, Alasan Milenial Bojongsari Sawangan 'Jatuh Hati' ke Imam Budi Hartono Jadi Walikota Depok