Sebagai informasi, penyerahaan sertifikat elektronik aset Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat dihadir dalam seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok di antaranya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoa Munawar, Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Gaestyo Suhelmi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, dan Kepala Seksi Pengadaan tanah dan Pengembangan Hodidjah.***
Artikel Terkait
Paman Pelaku Rudapaksa di Depok jadi Tersangka
Bantah ada Agenda Politik di Pilkada 2024, Mulyadi tidak Bermimpi jadi Bupati atau Gubernur
Sadis! Bocah Yatim Piatu di Depok Tewas dalam Tawuran Antar SMP, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Jemaah Depok Alami Dehidrasi saat Puncak Haji, Alhamdulillah Semua Sehat
Partai Golkar Masih Bingung soal Ridwan Kamil, mau jadi Calon Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat?
Kuota Tambahan Haji Khusus Tuai Polemik, Lempar Jumrah Pakai Sistem Buka Tutup
Tidak Merendahkan Lawan, Alasan Milenial Bojongsari Sawangan 'Jatuh Hati' ke Imam Budi Hartono Jadi Walikota Depok