RADARDEPOK.COM-Timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok untuk bertransaksi rutin, menjalani uji tera dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.
Adapun, kegiatan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kota Depok mendapatkan antusias yang cukup tinggi dari pedangang.
Pasalnya, mereka sudah merasakan dampak positif pasca timbangannya ditera ulang setiap tahun.
Pedagang Sayur di Pasar Agung, Sarma mengungkapkan, saat alat UTTP miliknya dikalibrasi penera dan pengawas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok akan memberikan manfaat tersendiri.
Baca Juga: Jangan Ngaku-ngaku Wir! MUI Limo Bantah Keras Dukungan di Pilkada Depok : Pilih Sikap Netral
"Kalau ditera kami tenang jualannya karena sudah sesuai (beratnya), tidak lebih dan kurang, karena kami juga takut jika salah pertanggung jawabannya sama Tuhan," kata Sarma, beberapa waktu lalu.
Sarma menuturkan, setiap tahun alat timbangan yang dipakai berjualan rutin ditera ulang. Bahkan, sejak dia masih menggunakan timbangan mekanik (konvensional) sampai timbangan digital.
"Sudah 20 tahun saya dagang di sini. Alhamdulillah saya taat untuk rutin cek timbangan kepada petugas Metrologi," tutur Sarma.
Sementara itu, Pedagang Kelontong di Pasar Agung, Laguboti Nauli mengungkapkan, dia merasa terbantu dengan adanya giat tera ulang timbangan.
Tidak hanya pedagang yang dilindungi, tetapi juga konsumen.
"Kalau kami tidak mau menipu orang, jadi harus sesuai. Pedagang dan konsumen harus dilindungi," tandas Laguboti Nauli. ***
Artikel Terkait
Sambangi Pasar Agung, Koramil 03/Sukmajaya Ingatkan Prokes
Wakil Walikota Depok Sidak Pasar Agung, Ini Hasilnya
Pemkot Depok Ambil Alih Pengelolaan Pasar Agung, Begini Penjelasan Lengkapnya
Pasar Agung Depok dari Masa ke Masa, Dulu Satu Lantai dan Becek : Bagian 1
Pasar Agung Depok dari Masa ke Masa, Pemkot Depok Alihkan Pengelolaan, Retribusi jadi Murah : Bagian 2