Senin, 22 Desember 2025

Berantas Judi Online, Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC : Perlu Kolaborasi dan Hukuman Maksimal Terhadap Bandar

- Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:00 WIB
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha (DOK Pribadi)
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha (DOK Pribadi)

RADARDEPOK.COM Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat dalam memberantas Judi Online di Indonesia, Salah satunya, dengan Presiden Joko Widodo yang menandatangani Keppres No 21 Tahun 2024 tentang pembentukan satgas judi online.

Namun, apakah pembentukan satgas judi online ini yang diketuai oleh Kapolri serta Kabareskrim Polri sebagai wakil ketua harian penegakan hukum dapat memberantas pemberantasan Judi Online di Indoneia dengan menegakan fungsi hukum.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Pemkot Depok Dorong Peran Penting Perempuan dalam Berbagai Bidang

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha menjelaskan, dengan terbentuknya satgas ini seharusnya pihak kepolisian akan lebih mudah menyelidiki para operator serta bandar besar judi online yang ada di Indonesia.

Karena didalam keanggotaan satgas juga terdapat PPATK, OJK, serta Bank Indonesia, sehingga penelusuran serta pengungkapan arus dana dari rekening yang dipergunakan untuk deposit bisa lebih mudah karena informasi tersebut bisa didapatkan secara langsung dari sesama anggota satgas pemberantasan judi online,” ucap Pratama Persadha kepada Radar Depok, Jumat (28/6).

Baca Juga: Tak Cuma Paham Soal Akademik, Wakil Walikota Imam Budi Hartono Ingin Siswa di Depok Bisa Gali Potensi Lain di Dalam Diri

Sebelumnya, kata Pratama Persadha, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh Polri agar bisa mendapatkan informasi arus keuangan serta informasi nasabah.

Termasuk, jika ingin mengecek rekaman CCTV yang ada di ATM atau konter Teller pada saat ada penarikan dana sehingga bisa mendapatkan informasi orang yang melakukan penarikan tersebut,” ucap Pratama Persadha.

Pratama Persadha mengatakan, penegakan hukum yang maksimal sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan judi online yang efektif, dengan langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online.

Baca Juga: Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat: Dosen FKUI Edukasi Warga tentang Bahaya Minyak Jelantah bagi Kesehatan dan Jaringan Tubuh

Misalnya melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktik judi online, termasuk melacak jejak digital dan aktivitas para pelaku. Hal ini penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya,” tutur Pratama Persadha.

Setelah bukti cukup kuat terkumpul, ujar Pratama Persadha, lembaga penegak hukum perlu melakukan penindakan tegas terhadap bandar, agen, dan pelaku judi online. Dimana, proses hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan provider layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal,” ujar Pratama Persadha.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Menguatkan Hati Wakil Ketua DPRD Depok yang Berduka

Menurut Pratama Persadha, langkah ini dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan. Penting juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X