Sementara itu, Ketua Pansus 4 Pembahas Raperda Kota Deppok, Supariyono menjelaskan, pihaknya telah membahas seluruh isi Raperda tentang rumah potong hewan, yang terdiri dari ketentuan menimbang, mengingat, dan batang tubuh.
“Kami sudah membahas mengenai ketentuan umum RPH, persyaratan, persyaratan higiene dan sanitasi,” tutur Supariyono.
Dari hasil pembahasan, jelas Supariyono, Pansus 4 telah menyepakati rancangan Raperda tentang rumah potong hewan untuk ditindaklanjuti sebagai perda.
“Persetujuan ini juga merupakan hasil study banding yang dilakukan oleh pansus 4 dinas ketahanan pangan kota Yogyakarta dan bandung, hingga Walikota Bekasi,” ujar Supariyono. ***
Artikel Terkait
63 RTLH Kelurahan Grogol Depok Diperbagus Tahun Ini, Bantuan dari Sini
Memang Sebagus Ini View nya! Tempat Wisata di Brebes, Rekomendasi untuk Liburan Keluarga, Ada Kolam Renang Hingga Penginapan
Mau Liburan Sambil Ngilangin Penat Plus Ngopi Enak? Di Tempat Wisata Kuningan Ini Bisa Mendapatkan Keduanya
Bisa Buat Ramean, Ada Tenda Glamping Terbaru di Punjul Hill Camp, Pas Banget Buat Kamu yang Mau Camping Gak Ribet, Jaraknya Dekat dari Jakarta
Saksikan Film End of A Gun di Bioskop Trans TV malam Ini
Wakil Walikota Depok Apresiasi Peran Guru: Ilmunya Masuk Amalan yang Tidak Putus
Paguyuban Warga Lintas Kemirimuka Ingin Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok
Salat Subuh Berjamaah Bagi ASN Depok, Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Tingkatkan Ketakwaan, Memupuk Ukhuwah Islamiyah