Senin, 22 Desember 2025

Kondisi Dua Korban Rudapaksa di Depok Membaik

- Senin, 1 Juli 2024 | 10:00 WIB
TN (7) dan AA (9) jadi korban rudapaksa (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
TN (7) dan AA (9) jadi korban rudapaksa (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Dua Korban rudakpaksa yang merupakan bocah kakak beradik di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, A (9) dan T (7) kondisinya terus membaik baik dari psikologinya dan kesehatanya.

Hal tersebut setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok terus memberikan berbagai pendampingan terkait kesehatan mental korban.

Baca Juga: Akses Jalan Warga Perumahan Grand Pancoran Residence Dilenyapkan Pengembang di Kota Depok : Demo Bawa Keranda Mayat hingga Bendera Kuning

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, hingga saat ini dua korban tersebut masih dalam pedampingan psikologi DP3AP2KB Kota Depok, dengan menyediakan ahlinya.

Kedua korban masih dalam pendampingan psikologi kami,” ujar Nessi Annisa Handari kepada Radar Depok, Minggu (30/6).

Nessi Annisa Handari menjelaskan, saat ini kondisi korban semakin hari semakin berangsur membaik, terutama dalam psikologinya akibat kasus rudapaksa yang dilakukan oleh pamanya serta kakeknya kandung nya tersebut.

Sudah membaik, saat ini korban sudah tak terlalu mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya tersebut selama dua tahun,” ucap Nessi Annisa Handari.

Baca Juga: Salat Subuh Berjamaah Bagi ASN Depok, Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Tingkatkan Ketakwaan, Memupuk Ukhuwah Islamiyah

Nessi Annisa Handari menyebut, pendampingan yang diberikan oleh Pemkot Depok sudah berlangsung sejak 5 Juni 2024 dengan bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Depok.

Sedapatnya informasi dari Polres Metro Depok, pada 5 Juni 2024 kami langsung menemui keluarga korban, dan langsung diberikan konseling psikoligis kepada 2 korban tersebut,” ujar Nessi Annisa Handari.

Tak hanya kepada dua anak korban tersebut, kata Nessi Annisa Handari, pendampingan psikologis juga diberikan kepada orang tua korban. Dimana, juga mengalami trauma berat terhadap kasus yang dialami anak kandungnya.

Baca Juga: Paguyuban Warga Lintas Kemirimuka Ingin Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok

Pendampingan dilakukan untuk korban oleh psikolog anak dan untuk ibu korban ada pendampingan oleh psikolog dewasa,” ungkap Nessi Annisa Handari.

Menurut Nessi Annisa Handari, tak hanya pendampingan psikologis, DP3AP2KB Kota Depok juga memberikan pendampingan secara hukum. Namun, jika keluarga berkenan untuk menanjutkan ke jalur hukum yang lebih jauh.

Dan pendampingan hukum ini juga akan kami berikan hingga kasusnya selesai dan tuntas,” ujar Nessi Annisa Handari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X