RADARDEPOK.COM-Warga Perumahan Grand Pancoran Residence RT7/12 Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang utama Perumahan Grand Pancoran Residence, Sabtu (29/6).
Aksi demontrasi tersebut, dilakukan untuk menuntut dikembalikannya akses Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman yang berada di dalam Perumahan Grand Pancoran Residence, kepada pihak Pengembang PT Tony Soeleiman.
Baca Juga: Saksikan Film End of A Gun di Bioskop Trans TV malam Ini
Demonstrasi yang dilakukan kali ini, dituangkan warga dengan simbolis berupa keranda serta bendera kuning, sebagai bentuk duka cita atas hilangnya Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman yang merupakan akses warga Perumahan Grand Pancoran Residence.
“Aksi demonstrasi yang kami lakukan ini, untuk mengingatkan dan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat, soal permasalahan akses warga yang kini terbatas akibat proyek pembangunan perumahan,” tutur Ketua RT7/12 Rangkapanjaya Baru, Gari Evranda, Sabtu (29/6).
Dia mengungkapkan, aksi demontrasi ini sudah dilakukan yang kedua kali. Sebelumnya, aksi serupa sudah dilakukan pada 7 Januari 2024. Demonstrasi ini kembali dilakukan, lantaran belum adanya tanggapan dari pihak pengembang perumahan.
“Karena dirasa sudah enam bulan tidak ada tanggapan apapun. Maka dari itu, kami berinisiatif untuk melakukan aksi demonstrasi kembali, karena Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman ini merupakan akses milik warga bersama, jadi jangan sampai sosialisasi ini menghilang,” kata Gari Evranda.
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan, Gari Evranda mengungkapkan, terdapat tiga poin yang dituntut warga. Pertama, warga sebagai konsumen Grand Pancoran Residence telah ditipu oleh oknum dari Pengembang PT Tony Soeleiman, dengan tidak memenuhi fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang selama ini dijanjikan, terutama Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman.
“Kedua, akses jalan masuk ke perumahan kami di Jalan Raya Keadilan melalui Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman, kini kondisinya sudah rusak dan telah berdiri bangunan rumah milik Perumahan PT Premiere Promenade," beber Gari Evranda.
Baca Juga: Bumbunya Cuma di Iris, Ini Resep Nasi Goreng Kampung yang Praktis dan Enak
Ketiga, Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman yang telah terdaftar di Pemkot Depok dan tercatat pada site plan Perumahan Grand Pancoran Residence, dan sesuai dengan rekomendasi pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Dishub Kota Depok.
Maka, lanjut dia, warga menunutut kepada Pengembang PT Tony Soeleiman untuk menyerahkan jalan tersebut ke Pemkot Depok sebagai akses utama bagi warga Perumahan Grand Pancoran Residence dan masyarakat umum, sebagai jalur alternatif bagi kendaraan roda dua atau lebih, dari Jalan Raya Keadilan menuju Jalan Raya Pasir Putih, yang merupakan akses untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Muchtar, Sawangan.
Baca Juga: 63 RTLH Kelurahan Grogol Depok Diperbagus Tahun Ini, Bantuan dari Sini
“Kami berharap, aksi yang kami lakukan ini mendapat tanggapan dari pihak pengembang. Agar akses warga yang kini terbatas dapat kembali dilalui seperti sedia kala,” tutup Gari Evranda.***
Artikel Terkait
Giat UMKM Mapan di Rangkapanjaya Depok: Baking Demo Tingkatkan Peserta dengan Wawasan Baru
Akses Warga Grand Pancoran Residence di Depok Ditutup Sepihak, Ternyata Kelakuan dari Perusahaan ini
Desak Revisi UU Tapera Direvisi! Serikat Buruh Ancam Demo dan Ajukan Judicial Review
Perhatian Tapera Bisa Ditunda! Basuki dan Sri Mulyani Aarahan, Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Warga Depok Laporkan Developer Grand Pancoran Residence, Siap Demo Jika Proses Hukum Tak Jelas