RADARDEPOK.COM - Rutan Kelas I Depok menerima kunjungan Penyuluh Hukum dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (5/7/).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan bagi tahanan, anak, dan warga binaan.
“Terima kasih kepada BPHN atas kepeduliannya dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para tahanan, anak, dan warga binaan di Rutan Depok,” beber Lamarta Surbakti.
Lamarta Surbakti menuturkan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum kepada warga binaan, serta membantu mereka memahami proses hukum yang sedang mereka jalani.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk silaturahmi antara BPHN dan Rutan Depok, serta menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam Rutan dan Lapas,” tandas Lamarta Surbakti. ***
Artikel Terkait
Hasil Survei Warga Depok Puas: Imam Budi Hartono Lanjutkan Pembangunan Merata, Ini Hasilnya!
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Aransemen Ulang Lagu Lawas “Pantun Jenaka” Arafiq di Pilkada Depok
Siap jadi Walikota untuk Seluruh Warga Depok, Ini Sederet Prestasi Gemilang Imam Budi Hartono
2021 hingga 2024: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengangguran Sampai Kantongi 170 Penghargaan
Menilik Kehidupan Asmara Calon Walikota Depok Imam Budi Hartono : Tanpa Pacaran, Pilih Taaruf
Wakil Walikota Imam Budi Hartono Beberkan Kelebihan Belimbing Dewa Depok
Siap Cetak Sejarah! Imam Budi Hartono Dewan Pertama Depok Menuju Tahta Walikota