Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Depok Serius Gali Potensi Wisata, Segra Kaji Wujudkan Perda

- Kamis, 11 Juli 2024 | 11:40 WIB
Lurah Jatijajar, Mujahidin bersama ketua Pokdarwsis Situ Jatijajar pemantau pembangunan revitasliasi situ dari Pemprov Jabar. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Lurah Jatijajar, Mujahidin bersama ketua Pokdarwsis Situ Jatijajar pemantau pembangunan revitasliasi situ dari Pemprov Jabar. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Pemerintah Depok nampaknya ingin serius dalam mengoptimalkan potensi alam yang dimiliki Kota Depok untuk menjadikan tempat wisata yang bisa menggenjot kesejahteraan masyarakat.

Dengan rencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), agar nantinya setiap wilayah bisa mempunyai masyarakat yang sadar akan potensi wisata di sekelilingnya.

Baca Juga: PPP dan PKB Diisukan Bentuk Koalisi Usung Elly Yasin dan Tommy Kurniawan di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor

Sekretaris Disporyata Depok, Andi Kuswandi menjelaskan, saat ini belum ada aturan yang mengikat tentang keberadaan pokdarwis di beberapa wilayah Kota Depok. Bahkan, saat ini Pokdarwis hanya ada di wilayah yang memiliki situ.

“Saat ini pokdarwis itu hanya dibentuk di wilayah yang ada situnya saja,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (10/7/2024).

Andi Kuswandi menuturkan, saat ini d Kota Depok hanya memiliki sebanyak tujuh pokdarwis yang tersebar di beberapa wilayah dan hanya sebanyak 6 pokdarwis yang tercatat aktif.

“Sekarang ini kan ada 7 pokdarwis dengan 6 yang aktif. Walaupun, situ di Kota Depok adanya sebanyak 18,” ucap dia.

Baca Juga: Wanginya Harum dan Nikmat, Cobain Resep Nasi Goreng Kunyit yang Enaknya Menggoda

Hingga saat ini, kata Andi Kuswandi, usulan Perda ini salah satu alasanya karena belum adanya aturan teknis tentang bagaimana membentuk pokdarwis, serta menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pada pokdarwis.

“Saat ini kan SOP nya belum ada, struktur organisasinya belum ada, belum adanya pemahaman bahwa pokdarwis itu adalah satu kelompok masyarakat yang sadar akan potensi pariwisata di wilayahnya masing masing,” ungkap dia.

Padahal, Andi Kuswandi menegaskan, potensi wisata itu bukan hanya pada situ saja. Namun juga terbagi tiga, yakni wisata alam dan wisata buatan serta wisata budaya.

“Jadi, jika wilayah tersebut tidak ada situ bukan serta merta tidak bisa jadi tempat wisata. Namun, masih bisa melalui potensi lain,” tutur dia.

Baca Juga: Penyelenggara GJIBT, PT Kuy Digital Indonesia Geram Tindak Tanduk Perbasi Hentikan Pertandingan Secara Sepihak

Andi Kuswandi mengatakan, jika di satu wilayah ada ikan hias maupun tamananhias yang berada di dalam satu komunitas atau satu area.  Jika dikelola dengan benar tentunya bisa menjadi 1 objek wisata yang menarik.

“Jadi, masyarakat tidak bertanya, misalnya kalau mau liat tanaman hias kemana, disana ada apa saja si. Nah itu lah fungsi kelompok sadar wisata, yakni mengenalkan potensi wisatanya kepada masyarakat,” ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X