RADARDEPOK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengeluarkan surat edaran Nomor 800/436-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
Surat edaran ini dikeluarkan Pemkot Depok seiring dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025, yang akan dimulai pada Senin, 15 Juli 2024.
Kepala BKPSDM Kota Depok Rahman Pujiarto mengatakan, surat edaran tentang hari pertama masuk sekolah ini sebagai salah satu upaya mendukung program Depok Kota Layak Anak.
Menurut Rahman, surat edaran yang diterbitkan pada 12 Juli 2024 ini berisi imbauan agar warga Kota Depok bisa mengantar anak-anak mereka di hari pertama masuk sekolah.
Baca Juga: Tekan Stunting, 12 Balita Duren Mekar Depok Dibekali Asupan Bergizi Selama Tiga Bulan
Baca Juga: Camilan yang Pasti Si Kecil Suka, Tahu Bulat Bawang Lada, Enak dan Praktis
Surat edaran ini, kata Rahman, berlaku juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Depok, dan memiliki anak di PAUD, TK dan SD.
"Para ASN diberikan waktu untuk mengantar putra dan putri mereka ke sekolah pada pagi hari. Setelah kegiatan mengantar anak ke sekolah, para ASN diharapkan kembali ke kantor dan melaksanakan tugas seperti biasa" kata Rahman.
Bahkan, Pemkot Depok memfasilitasi ASN dengan memperpanjang presensi melalui aplikasi Kinerja Mobile (KMob) bagi ASN hingga pukul 10.00 WIB.
"Pemerintah Kota Depok berharap partisipasi aktif dari seluruh warga dan ASN dalam mendukung kebijakan ini," imbuh Rahman.***
Artikel Terkait
Anak Sekolah Kubur Janin
Prodi Manufaktur Mesin PNJ Berkreasi dengan Anak-anak Sekolah Master
Sudah Cek Belum? BLT Anak Sekolah Sudah Cair, Ini Besarannya
Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Tabrak Tower dan Anak Sekolah
Tips Berkendara Motor yang Aman Bagi Anak Sekolah
Satu Motor Terbakar saat Antarkan Anak Sekolah di Kelurahan Cilangkap, Begini Kronologisnya
UPNV Jakarta Pantau Gizi Makanan Anak Sekolah di Depok, 12 Duta Caraka Pagi Dilantik