Senin, 22 Desember 2025

PNJ Edukasi Warga RW2 Beji Timur Depok Soal Aplikasi Bank Sampah

- Senin, 15 Juli 2024 | 08:00 WIB
PENGMAS : Mahasiswa Program Studi (Prodi) Broadband Multimedia Polteknik Negeri Jakarta (PNJ), menyampaikan materi soal aplikasi bank sampah kepada pengurus Bank Sampah RW2 Beji Timur, bertempat di Posyandu Subur RW2 Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (12/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PENGMAS : Mahasiswa Program Studi (Prodi) Broadband Multimedia Polteknik Negeri Jakarta (PNJ), menyampaikan materi soal aplikasi bank sampah kepada pengurus Bank Sampah RW2 Beji Timur, bertempat di Posyandu Subur RW2 Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (12/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Jurusan Elektro PNJ, Rifqi Fuadi Hasani menambahkan, program ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara akademisi dan masyarakat.

Baca Juga: Siap Bareng-Bareng Bangun Depok, Ojol Percayakan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi jadi Walikota dan Wakil Walikota

"Kolaborasi ini menunjukkan, bahwa dengan pengetahuan dan teknologi dapat membuat perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari di lingkup masyarakat," tutur Rifqi Fuadi Hasani.

Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, kata Rifqi Fuadi Hasani, diharapkan program ini dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain, dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kami berharap Pengmas ini memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Tidak hanya bermanfaat saja, tetapi dapat diimplementasikan di lingkungan,” ujar Rifqi Fuadi Hasani.

Baca Juga: Tambah Ruang Baru, Markas PMI Depok Beres Direhabilitasi

Hadirnya Pengmas PNJ tersebut mendapatkan apresiasi dari Lurah Beji Timur, Sobarudin yang menyampaikan, atas inisiatif yang dilakukan PNJ tersebut diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan berkembang.

"Program ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan sampahsaja. Tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," tandas Sobarudin. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X