Baca Juga: Pokja Bareng Kejari Depok Sisir Sampah di Sungai Ciliwung
Lebih lanjut, Dadan Rustandi membeberkan, jumlah rumah yang akan dibebaskan cukup banyak. Karena memang mencakup dalam dua kelurahan, yaitu Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pasir Putih.
"Jumlahnya cukup banyak, kalau tidak salah sekitar 12 rumah," tutur Dadan Rustandi.
Dadan Rustandi mengatakan, sampai saat ini sudah kurang lebih 13.000 meter lahan yang telah mengajukan untuk dibebaskan. 6.000 meter lahan dari Kelurahan Cipayung dan 7.000 meter lahan dari Kelurahan Pasir Putih.
Baca Juga: Melek Budaya, Cakra Buana Depok Kenalkan Gamelan
"Usulam sudah 13.000 meter. Namun, itu baru usulan saja, keputusan final layak atau tidaknya tetap berada di DPUPR," tutur dia.***
Artikel Terkait
Imam Budi Hartono jadi Anggota Kehormatan RAPI Depok : Sinergi yang Terjalin Bakal Diperkuat
Depok Darurat Curanmor, Ini Rangkuman Kejadian Selama 2024
Siap Bareng-Bareng Bangun Depok, Ojol Percayakan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi jadi Walikota dan Wakil Walikota
Wakil Walikota Ajak Warga Depok Manfaatkan BISKITA, Beres Gratis 6 Bulan di Awal 2025 Bahas Tarif Hingga Subsidi
HUT ke 14 Radar Depok : Kita Menuju Depok Emas
Januari hingga Juni 2024 : 698 WNI Korban Kasus Perdagangan Orang, Ini Rincian Daerahnya
Radar Depok Tunjukan Eksistensi di Tengah Beragam Gempuran