Mary menjelaskan, penetapan standar pelayanan publik tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan sistem diskusi opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Hal tersebut dilakukan untuk membahas rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Honda EM1 e dan Deretan Motor Berteknologi Tinggi Sapa Pengunjung GIIAS 2024
"Juga dikuatkan dengan membangun zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tambahnya.
Sehingga kata Mary, mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.***
Artikel Terkait
BPOM Tegaskan Awasi Obat Sirup hingga ke Penjual Online
BPOM Harus Transparan, Yang Menyebabkan Kematian Etilen Glikol Bukan BPA
Program Kemitraan bersama BPOM Wenny Haryanto Dinantikan Masyarakat Depok, Tuntaskan Program Capai 90 Persen
Kota Depok Juara 1 Kota Pangan Aman dari BPOM, Sekda Supian Suri : Fokus Kesehatan dan Kehalalan
Sapa 500 Warga Depok, Wenny Haryanto bersama BPOM Edukasi Soal Penggunaan Obat Secara Baik dan Benar
Wenny Haryanto bersama BPOM Edukasi Warga soal Makanan dan Obat, Begini Penjelasannya