Senin, 22 Desember 2025

Polisi Siap Datangkan Psikolog untuk Dampingi Korban Rudapaksa di Depok

- Kamis, 25 Juli 2024 | 12:00 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana

Kombes Arya Perdana memastikan, MT saat ini sudah ditangkap dan terancam dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima sampai 15 tahun.

Pelaku di ancaman hukuman minimal lima sampai 15 tahun,” tutur Kombes Arya Perdana. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X