RADARDEPOK.COM-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok bersama TNI dan Polri bersinergi untuk membangun dan menjalin kerja sama dalam penanganan Orang Terlantar Sakit (OTS) di Kota Depok. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan memastikan penerapan prosedur operasi standar (SOP) yang sesuai.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yati Sumiaty, mengatakan bahwa penerapan prosedur operasi standar (SOP) dalam penanganan Orang Terlantar Sakit (OTS) sangat penting untuk menjamin keselamatan klien atau orang terlantar itu sendiri. SOP yang baik memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan cara yang aman dan efektif, melindungi kesejahteraan individu yang membutuhkan.
"Tentu dengan adanya SOP itu sangat membantu dan memastikan para OTS ini mendapat penanganan yang tepat dan juga sesuai," ujar Yati Sumiaty kepada Radar Depok.
Yati Sumiaty menuturkan, penerapan prosedur operasi standar (SOP) dalam penanganan OTS tidak hanya penting untuk menjamin keselamatan klien, tetapi juga untuk mendukung keterlibatan multisektor, termasuk TNI dan Polri. SOP yang jelas diperlukan untuk memastikan koordinasi yang efektif dan pelaksanaan tugas yang teratur antar lembaga terkait.
"Karena kita bersinergi dengan beberapa pihak terkait seperti TNI dan juga Polri tentu perlu ada aturan yang jelas, tidak bisa menangani OTS tanpa adanya aturan-aturan," kata Yati Sumiaty.
Yati Sumiaty menegaskan, bahwa SOP yang jelas dan terarah juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan SOP yang baik, proses penanganan OTS dapat dilakukan secara lebih efektif dan profesional.
"Dengan adanya SOP penanganan OTS menjadi terarah, sehingga proses evakuasi dapat berjalan efektif. Tentu hal ini sangat bersinggungan dengan baiknya pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," tutur Yati Sumiaty.
Yati Sumiaty menjelaskan, bahwa dalam penanganan OTS, keterlibatan tidak hanya terbatas pada pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar. Masyarakat yang melihat indikasi adanya OTS diharapkan untuk melapor ke pihak Dinas Sosial (Dinsos). Pelaporan dapat dilakukan melalui hotline, atau melalui media sosial untuk memastikan tindakan cepat dan tepat.
"Tidak hanya kami, tetapi masyarakat ataupun relawan yang mengetahui adanya indikasi orang terlantar sakit diharapkan segera melapor ke Dinsos Depok melalui hotline ataupun media sosial," ucap Yati Sumiaty.
Yati Sumiaty mengungkapkan, setelah menerima laporan tentang orang terlantar sakit, pihak Dinas Sosial (Dinsos) akan segera melakukan identifikasi untuk menentukan apakah individu tersebut benar-benar terlantar dan dalam kondisi sakit atau tidak. Dinsos akan mengevaluasi apakah orang tersebut memerlukan perawatan lanjutan atau cukup dirawat di puskesmas terdekat.
Baca Juga: Unik dan Menarik! Hadir Kedai Kopi Teranyar Menempati Bangunan Tua Belanda di Tengah Kota Bandung
"Setelah terima laporan, kita akan identifikasi orang tersebut. Apakah benar orang terlantar sakit atau bukan. Kalau sakit apakah parah atau tidak," beber Yati Sumiaty.
Yati Sumiaty mengatakan, setelah orang terlantar yang sakit sembuh, Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan verifikasi biometrik guna mengidentifikasi identitas, keluarga, dan alamat orang tersebut. Proses ini bertujuan untuk memfasilitasi reunifikasi.
Artikel Terkait
Kurun 2022, Dinsos Depok Amankan 149 Orang Terlantar
Dampingi Keluarga 8 Penambang yang Tertimbun di Banyumas, Dinsos Bogor Sebut Mayoritas Warga Sukajaya
Dinsos Depok Bikin 75 Penyandang Disabilitas Gembira, Ini Alasannya
Sepanjang 2023 Dinsos Depok Evakuasi 110 ODGJ
Dinsos Depok Mau Benahi Data Penerima Bansos
Lansia di Cilodong Depok Tewas Tertimpa Atap Rumah, Supian Suri Instruksikan Dinsos Lakukan Perbaikan