Mohamad Thamrin mengatakan, berbeda dengan sunat massal, kegiatan donor darah tidak ada pembatasan kuota. Dia berkata, semakin banyak orang yang mendonorkan darahnya maka semakin bagus. Sebelum mendonorkan darahnya, pendonor harus berbadan sehat, tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan dan berusia diatas 17 tahun.
"Donor darah tidak ada kuota. Semakin banyak ya semakin bagus, yang penting pendonor berbadan sehat," tandas Mohamad Thamrin.***
Artikel Terkait
Hadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Transformasi dan Pemberdayaan Koperasi
Bikin Geleng-geleng Kepala, DKUM Depok Cetak 2.114 Pengusaha Baru Dalam Setahun
Sinergi Koperasi dan UMKM, DKUM Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kota Depok di Tahun 2025
Festival Ramadan Duren Seribu Depok Berlangsung Hingga 5 April, Kadis DKUM Ingin Pelaku UMKM Bahagia
DKUM Depok Permudah Koperasi Dapat Modal, Begini Caranya
DKUM Depok Ajak Perintis Gabung Dkerens, Ini Alasannya