Kolaborasi antara BPN dan Pemerintah Kota Depok telah membuahkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi 1.001 aset BMD, hingga menyabet Piagam Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan di Bandung Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama dalam mengelola dan melindungi aset daerah dapat memberikan hasil yang positif.
Sertifikasi aset tidak hanya penting untuk melindungi aset dari klaim pihak lain, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.
Baca Juga: Kedai Kopi Hidden Gem di Bandung, Serasa di Rumah Sendiri, Tempatnya Adem di Bawah Pohon Rindang
Dengan sertifikasi, aset-aset tersebut dapat diinventarisasi dengan baik, sehingga memudahkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaannya.
“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” pungkas Indra Gunawan. ***
Artikel Terkait
Succes Story! BPN Depok Ungkap Keberhasilan Perangi Mafia Tanah, Tutup Pintu Internal hingga Persempit Ruang Gerak Pelaku
BPN Depok Genjot Empat Proyek Strategis Nasional, Ini Titiknya
Depok Sabet Penghargaan Daerah dengan Sertifikasi Tanah Terbanyak Se-Jabar 2023, Imam Budi Hartono: Terima Kasih BPN
Alhamdulillah, Imam Budi Hartono Rengkuh Penghargaan Bareng BPN Depok : Ini Prestasinya
KPK Beri Penghargaan untuk BPN Kota Depok