RADARDEPOK.COM-Kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Depok bersama Pemkot Depok membuahkan hasil. Aset yang tercatat sebagai barang milik daerah (BMD) senilai Rp1 Triliun lebih berhasil diselamatkan. Atas keberhasilan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Depok atas kerja sama yang baik.
“Hasil kolaborasi dengan BPN Kota Depok, nilai Rp1 triliun lebih aset miliki pemerintah daerah terselamatkan. Ini baru estimasi awal ya, kemungkinan bisa saja tembus Rp2 triliun jika digabung data 2023 dengan 2024,” kata Wahid, didampingi Kabid Aset Fadly Selasa, 13 Agustus 2024.
Ditambahkan Wahid, Pemkot dan BPN Kota Depok terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap pada tahun 2024 yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.
Dari hasil koordinasi antara Pemkot Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok, fokus pada tahun 2024 tetap pada upaya melakukan pendataan, pencatatan, dan melakukan sertifikasi BMD terhadap ribuan bidang aset yang belum disertifikatkan.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Pinggir Sungai di Sentul Bisa Nongkrong Sekaligus Healing
“Alhamdulillah BPN siap membantu Pemkot Depok dalam proses ini. Kolaborasi positif ini harus kita lanjutkan,” kata dia.
Pasalnya, telah memberikan dampak positif dalam melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset milik daerah.
“Tentu saja kami berharap program ini terus berjalan dengan baik, sehingga aset-aset daerah dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wahid.
Di akhir penegasannya, Wahid meminta kepada seluruh stakeholder, pengembang, pengusaha properti, di Kota Depok untuk segera melaporkan asetnya.
Baca Juga: Pegawai Tak Dibekali Senpi, PN Depok Pastikan Aksi Koboi Staf Kepaniteraan Terjadi Diluar Kantor
“Serahkan aset yang menjadi bagian ketentuan ke Pemkot Depok. Kita minta lebih tertib administrasi, dan pelaporan. Sehingga ini menghindari adanya upaya sabotase, pengambilalihan aset, dan hal-hal yang berujung pada gugatan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai langkah awal dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan kehilangan.
Langkah ini bagian dari upaya melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset barang milik daerah (BMD) yang mencakup berbagai fasilitas umum seperti jalan, lahan sekolah, lapangan sepak bola, dan fasilitas sosial lainnya.
Baca Juga: Engga Perlu Waktu Lama Masak Cah Brokoli Udang, Cocok untuk Bekal Anak, Enak dan Mudah
“Sertifikasi aset daerah bukanlah sekadar tugas, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” ujar Indra Gunawan.
Artikel Terkait
Succes Story! BPN Depok Ungkap Keberhasilan Perangi Mafia Tanah, Tutup Pintu Internal hingga Persempit Ruang Gerak Pelaku
BPN Depok Genjot Empat Proyek Strategis Nasional, Ini Titiknya
Depok Sabet Penghargaan Daerah dengan Sertifikasi Tanah Terbanyak Se-Jabar 2023, Imam Budi Hartono: Terima Kasih BPN
Alhamdulillah, Imam Budi Hartono Rengkuh Penghargaan Bareng BPN Depok : Ini Prestasinya
KPK Beri Penghargaan untuk BPN Kota Depok