Senin, 22 Desember 2025

Perhatian Buat Pelaku Usaha di Depok! Sertifikasi Halal Kini Bersifat Wajib : Bahkan untuk Pakaian

- Senin, 19 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid bersama stakeholder saat mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal oleh Kemenag RI di Restoran Simpang Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid bersama stakeholder saat mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal oleh Kemenag RI di Restoran Simpang Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

Disetiap KUA akan ada petugas yang bisa membantu dalam proses sertifikasi halal dan mereka akan memberikan informasi serta panduan.

"Di KUA akan ada pendamping halalnya, jadi bisa berkomunikasi disana dan tidak perlu ke Kemenag," beber Nur Azizah Tamhid.

Kendati demikian, bagi pelaku UMKM yang ingin datang langsung ke Kemenag juga dipersilahkan. Bisa datang langsung kebagian Bimbingan masyarakat (Bimas) Islam.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Beri Apresiasi Khusus untuk Paskibra di Depok : Terima Kasih Anakku, Teruslah Berkarya

"Kalau di Kemenag bisa langsung ke Bimas Islam, itu salah satu pendamping halalnya di Depok," tandas Nur Azizah Tamhid. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X