Senin, 22 Desember 2025

HUT RI ke 79! BPN Depok Pertebal Hak Atas Tanah, Begini Kaitannya dengan Tema Kemerdekaan

- Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:18 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan di sela gelaran Upacara Kemerdekaan RI ke-79 yang berlangsung di Lapangan Kostrad, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (17/8).  (DOKUMEN BPN DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan di sela gelaran Upacara Kemerdekaan RI ke-79 yang berlangsung di Lapangan Kostrad, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (17/8). (DOKUMEN BPN DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus berkomitmen mewujudkan kemerdekaan hak atas tanah dan kepastian hukum bagi warga Kota Depok.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan BPN Kota Depok, Indra Gunawan menandai momentum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.

“Tanah menjadi sumber kekuatan ekonomi rakyat Indonesia. Dari tanah, kita menumbuhkan harapan, membangun masa depan, dan menciptakan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan usai mengikuti gelaran Upacara Kemerdekaan RI ke 79 yang berlangsung di Lapangan Kostrad, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (17/8).

Baca Juga: Semarak Parade Satwa dan Budaya HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Taman Safari Bogor

Dengan hak dan kepastian hukum yang diterima masyarakat, BPN Kota Depok bangga karena mampu memberikan kontribusi dalam memperkuat fondasi ekonomi dan memberikan jaminan bagi generasi mendatang.

Indra mengakui, masih banyak kekurangan. Masih banyak kelemahan yang menjadi bahan evaluasi bagi jajaran BPN Kota Depok.

“Mungkin masih ada hati yang belum terpuaskan. Tapi yakinlah, semua kekurangan menjadi bahan koreksi kami untuk tampil lebih baik dalam melayani,” imbuhnya.

Di bawah bendera Kementerian ATR/BPN dengan 7 program prioritasnya, kini warga Kota Depok dapat merasakan kemudahan yang didapat. Salah satunya, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Gak Bahaya Ta? Cak Imin Serahkan Langsung Tiket Pilkada Depok 2024 ke Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

“Ribuan bidang tanah milik warga Kota Depok kini telah tercatat dan terpetakan melalui Program PTSL. Inilah bentuk garansi yang kami berikan,” imbuhnya.

Bahkan, Pemerintah Kota Depok juga ikut menikmati terobosan hasil kolaborasi yang dilakukan bersama BPN Kota Depok. Salah satunya dengan tercatatnya 1001 aset milik Pemda dalam program sertifikasi barang milik daerah.

“Aset yang tersertifikatkan, adalah nilai. Nilai yang memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Langkah ini pula sebagai bagian dari upaya kami ikut dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bukan angka Rp 1 triliunnya, tapi komitmen itu yang harus kita tunjukan,” tegasnya.

Menjelang Hari Kemerdekaan, Kantor Pertanahan Kota Depok juga meluncurkan inovasi berupa sertifikasi tanah secara elektronik.

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Sambal Goreng Ayam Suwir, enak banget untuk bekal

Sertifikasi tanah secara elektronik merupakan perubahan kultur yang membutuhkan penyesuaian. Baik waktu, hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X