Senin, 22 Desember 2025

6,4 Kilometer Kabel Udara di Depok Pindah ke Dalam Tanah

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Petugas DPUPR Kota Depok melakukan pemotongan kabel udara di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.  (DInas PUPR Kota Depok)
Petugas DPUPR Kota Depok melakukan pemotongan kabel udara di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. (DInas PUPR Kota Depok)

Citra Indah Yulianty menuturkan, berdasarkan data DPUPR masih terdapat 100 tiang listrik yang masih berdiri dan masih menyangkut kabel. Menurut dia, pihaknya sedang berkoordinasi dengan PLN terkait hal tersebut.

Baca Juga: Warga Ingin Angkot AC di 11 Kecamatan Depok, Imam Budi Hartono: Siap Revitalisasi Angkot Demi Keamanan dan Kenyamanan!

Operator pada pada bandel, kalau diambil tiangnya nanti kabel PLN pada turun, khawatir membahayakan,” tutur Citra Indah Yulianty.

Citra Indah Yulianty mengatakan, penertiban kabel udara di sepanjang Jalan Tole Iskandar hingga Siliwangi, merupakan program relokasi pada 2024. Selanjutnya, tahun depan DPUPR akan melanjutkan program tersebut di setiap depan kantor Kecamatan di Kota Depok.

Kedepan akan di lakukan di depan Kantor Kecamatan se-Kota Depok,” ujar dia.

Pasalnya, ujar Citra Indah Yulianty, kabel udara ini tak hanya mengganggu estetika kota, kabel udara juga membahayakan masyarakat.

"Ya, kami berencana melakukan penurunan kabel udara di depan Kantor Kecamatan. Saat ini masih tahap pembahasan awal," ujar dia.

Baca Juga: BPN Depok Minta Pengembang Segera Daftarkan Aset, Realisasi PTSL 2024 Tembus 2.950 Bidang Tanah

Menurut Citra Indah Yulianty, ada 11 kecamatan yang menjadi target selanjutnya untuk penurunan kabel. Upaya penurunan itu dilakukan agar kabel di depan kantor kecamatan tidak semrawut dan merusak keindahan kantor yang sudah dibangun Pemkot Depok.

"Kantor kecamatan itu kan tempat pelayanan masyarakat, jadi harus dibuat nyaman. Karena kabel juga bisa membahayakan pengguna jalan/ masyarakat yang berkunjung," ucap Citra Indah Yulianty.

Citra Indah Yulianty mengatakan, kabel udara yang diturunkan ke bawah tanah yaitu sepanjang kurang lebih 1 kilometer.

Mudah mudahan awal 2025 bisa segera di realiasikan untuk penertiban kabel di 11 kecamatan di Kota Depok,” kata Citra Indah Yulianty.

Baca Juga: Cocok Dijadiin Cemilan Bareng Kopi, Inilah Resep Brazilian Cheese Bread yang Miliki Tekstur Kenyal dan Enak!

Pastinya, dalam pengerjaan penertiban kabel udara ini, akan terus bekerjasama dengan APJATEL sebagai wadah sarana komunikasi dan informasi bagi para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan informatika.

"Setelah kantor kecamatan dilanjutkan dengan kantor kelurahan. Mudah mudahan tahun depan bisa segera terealisasi," tutur Citra Indah Yulianty. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X