Senin, 22 Desember 2025

Ya Ampun, Korban Penganiyaan Daycare di Depok Alami Pneumonia dan Skoliosis

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Tim pengacara dan orang tua MK saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Tim pengacara dan orang tua MK saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Warga Ingin Angkot AC di 11 Kecamatan Depok, Imam Budi Hartono: Siap Revitalisasi Angkot Demi Keamanan dan Kenyamanan!

"Sebelumnya tidak ada," ucap Irfan Maulana.

Berdasarkan hasil rontgen yang telah keluar, ditemukan adanya radang paru-paru dan bengkokan pada tulang punggung korban MK.

"Kami sudah mendapatkan informasi, khususnya korban berusia dua tahun mengalami pneumonia dan skoliosis," kata Irfan Maulana.

Pneumonia dan skoliosis yang dialami korban dicurigai akibat adanya pukulan, tendangan dan bantingan dari tersangka.

"Ada pukulan juga yang mengakibatkan radang paru-paru," beber Irfan Maulana.

Irfan Maulana meyakini, dengan adanya hasil ronsen yang membuktikan tersangka telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, maka tersangka dapat dihukum dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Film Horor yang Akan Segera Hadir di Bioskop dengan Kengerian Saat Terjebak di Pulau Misterius!

"Dengan adanya luka dalam ini, pasal 80 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun," jelas Irfan Maulana.

Orang tua MK, Kidu membenarkan kondisi anaknya yang saat ini masih dalam kondisi kurang baik. Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil ronsen MK terdapat bercak pneumonia.

"Kemarin dokter menjelaskan dari hasil ronsen anak saya itu di paru parunya ada bercak," ujar Kidu.

Tidak hanya menjalani rontgen, MK juga melakukan tes mantoux untuk mengetahui secara pasti penyebab batuk yang tidak kunjung sembuh.

Baca Juga: BPN Depok Minta Pengembang Segera Daftarkan Aset, Realisasi PTSL 2024 Tembus 2.950 Bidang Tanah

"Sekarang masih proses observasi. Nanti Kamis bisa diketahui bahwa hasilnya positif atau nggak TB nya," tandas Kidu. ***

Tentang Kasus Daycare

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X